News Update

Muamalat Manfaatkan Teknologi Digital Untuk Pembayaran Zakat

Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) memanfaatkan teknologi digital guna memudahkan nasabah dalam pembayaran zakat Inovasi ini membuat Bank Muamalat diganjar penghargaan Baznas Award 2018 kategori khusus Layanan Pembayaran Zakat Via Teknologi Perbankan.

Chief Executive Officer Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, perseroan punya beragam inovasi yang ditujukan agar masyarakat semakin mudah saat ingin membayar zakat.

Diantaranya adalah memanfaatkan virtual account dan aplikasi chatbot. Oleh karena itu, dia bersyukur atas apresiasi Baznas atas pemanfaatan teknologi digital yang Bank Muamalat lakukan.

Apalagi Bank Muamalat merupakan satu-satunya bank yang mendapat penghargaan tersebut.

“Ini berarti kerja keras plus kreatifitas yang kami lakukan tidak sia-sia dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami akan terus berinovasi dan semoga penghargaan ini menjadi katalis bagi kemajuan Bank Muamalat di sektor islamic banking,” kata Permana di Jakarta, Jumat, 7 September 2018.

Selain menyediakan menu pembayaran Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) melalui ATM dan mobile banking, pionir bank syariah di Indonesia ini bekerjasama dengan Baznas menggunakan aplikasi chatbot @ZakiBaznas.

Ini merupakan asisten virtual zakat pertama di Indonesia dari Baznas melalui aplikasi LINE dan Bank Muamalat sebagai bank penyedia virtual account untuk pembayaran ZIS dalam aplikasi tersebut.

Program Rumah Sehat Baznas juga didukung dengan penyediaan virtual account Bank Muamalat untuk 6 cabang Rumah Sehat milik Baznas di seluruh Indonesia.

Kemudian ada program ZIS One Stop Solution, yang merupakan produk bundling untuk akuisisi Baznas dan LAZ Kerjasama tersebut meliputi pembukaan rekening cantik gratis, produk virtual account dan Cash Management System (CMS).

Selain itu, poin lain yang membuat Bank Muamalat meraih penghargaan tersebut adalah program Tabung Kurban yang berkolaborasi dengan BAZNAS untuk memudahkan donatur dalam menunaikan ibadah kurban.

Cara pembayarannya melalui virtual account Bank Muamalat secara bertahap sampai dananya cukup untuk membeli satu ekor kambing atau domba.

Setelah mendaftar, nantinya peserta akan mendapatkan nomor virtual account, kemudian bisa melakukan pembayaran di seluruh cabang Bank Muamalat serta seluruh kanal elektronik Bank Muamalat seperti ATM, Internet Banking dan Mobile Banking.

Pembayaran juga bisa dilakukan melalui kanal elektronik bank selain Bank Muamalat. Serupa dengan inovasi nomor cantik ntuk zakat, nomor virtual akan disesuaikan dengan nomor handphone masing-masing peserta kurban, sehingga akan mempermudah peserta mengingat nomor rekening kurban mereka.

“Kami merupakan bank pertama yang memberikan inovasi kemudahan dalam melakukan kurban melalui pembayaran bertahap dengan virtual account,” tutup Permana. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Era Kerja Digital, Huawei Hadirkan Tablet Lebih dari Sekadar Laptop

Jakarta - Perkembangan teknologi yang semakin pesat telah mengubah cara hidup masyarakat, terutama dalam hal… Read More

53 mins ago

Erick Thohir Lanjutkan ‘Bersih-bersih’ BUMN Jilid Dua

Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir bakal melanjutkan program ‘bersih-bersih BUMN’ jilid kedua dalam melawan… Read More

59 mins ago

Sri Mulyani Lapor APBN Defisit Rp309,2 Triliun di Oktober 2024

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari ini (8/11) melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja… Read More

1 hour ago

Geo Dipa Energi Belum Punya Rencana IPO, Ini Alasannya

Bandung – Direktur Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Meirijal Nur, mengungkapkan PT Geo Dipa Energi (Persero)… Read More

2 hours ago

Bank Riau Kepri Syariah Raup Laba Rp210,90 M di Triwulan III 2024, Tumbuh 15,77 Persen

Jakarta – Kinerja Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) hingga September 2024 menunjukkan tren positif… Read More

2 hours ago

Erick Thohir Bakal ‘Kawinkan’ MIND ID, BRI, BSI dan Pegadaian Bentuk Bank Emas

Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuka opsi untuk ‘menyatukan’ PT… Read More

2 hours ago