Categories: Keuangan

Muamalat Institute dan IIGMA Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Treasury Dealer

Jakarta – Muamalat Institute bekerja sama dengan IIGMA (Indonesia Islamic Global Market Association), menyelenggarakan Program Refreshment Sertifikasi Kompetensi Bidang Treasury Dealer.

Dalam kegiatan yang mengangkat tema “Investasi di Era Pandemi Covid19”, Direktur Executive Muamalat Institute Anton Hendrianto mengatakan, program pemeliharaan ini diadakan karena mempertimbangkan berbagai hal. Salah satunya adalah sertifikat kompetensi bidang Treasury Dealer mempunyai masa berlaku selama 3 tahun.

Anton mengatakan, Bank diharapkan mengikutsertakan setiap pengurus dan pejabat bank yang dipersyaratkan memiliki sertifikat Treasury Dealer dalam program pemeliharaan secara berkala.

“Seseorang yang telah memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh LSPP diharapkan mengikuti program pemeliharaan,” ujarnya pada keterangan tertulisnya, 28 September 2021.

Di sisi lain, Ketua Indonesia Islamic Global Market Association Budi Kurniawan mengatakan, program pemeliharaan (refreshment) sertifikasi kompetensi bidang treasury dealer bertujuan untuk memelihara kompetensi pemegang sertifikat kompetensi. Dan memastikan kepatuhan terhadap persyaratan yang ditetapkan dalam pedoman, standar atau skema sertifikasi.

“Sertifikasi juga bertujuan agar pemegang sertifikat kompetensi mengikuti perkembangan terbaru dan melakukan pengkinian aspek teknis, dan manajerial dalam bidang Tresuri,” ujar Budi

Asal tahu saja, seorang dealer perbankan di unit treasury adalah seseorang yang salah satu tugas utamanya ialah mengelola aset dan liabilitas serta likuiditas bank. Dealer juga melakukan transaksi di pasar finansial baik itu pasar uang (money market), obligasi atau surat utang dan valuta asing untuk mendapatkan profit.

Budi Kurniawan mengatakan, investasi di bidang ekonomi dan perbankan syariah saat ini telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. “Sesuai dengan laporan OJK, per Desember 2020, saat ini total aset perbankan syariah itu sebesar Rp610 triliun, dengan pertumbuhan total aset sebesar 13,04 persen,” kata Budi. (*)

Menurutnya, peningkatan aset perbankan syariah ini terjadi karena proses konversi aset bank konvensional ke bank syariah sesuai aturan Qanun Aceh. (*)

Evan Yulian

Recent Posts

OJK Setujui Penggabungan 4 BPR Menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari

Poin Penting OJK menyetujui merger empat BPR di Priangan Timur menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari… Read More

4 mins ago

Adu Laba BCA, BRI, Bank Mandiri, dan BNI di 2025, Siapa Paling Cuan?

Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More

17 mins ago

OJK-Kemenkeu Kompak Tekan Bunga Kredit, Targetkan Lebih Rendah dari 8 Persen

Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More

23 mins ago

Perkuat Tata Kelola dan Etika Digital, BSI Raih ISO Global 27701:2019

Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More

46 mins ago

Bank Mandiri Proyeksikan BI Rate Dipangkas 2 Kali pada 2026

Poin Penting Bank Mandiri memproyeksikan BI Rate hanya dipangkas maksimal dua kali pada 2026 dengan… Read More

59 mins ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan PRUMapan, produkasuransi jiwa tradisional dengan Manfaat Dana Mapan… Read More

1 hour ago