Categories: Keuangan

Muamalat Institute dan IIGMA Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Treasury Dealer

Jakarta – Muamalat Institute bekerja sama dengan IIGMA (Indonesia Islamic Global Market Association), menyelenggarakan Program Refreshment Sertifikasi Kompetensi Bidang Treasury Dealer.

Dalam kegiatan yang mengangkat tema “Investasi di Era Pandemi Covid19”, Direktur Executive Muamalat Institute Anton Hendrianto mengatakan, program pemeliharaan ini diadakan karena mempertimbangkan berbagai hal. Salah satunya adalah sertifikat kompetensi bidang Treasury Dealer mempunyai masa berlaku selama 3 tahun.

Anton mengatakan, Bank diharapkan mengikutsertakan setiap pengurus dan pejabat bank yang dipersyaratkan memiliki sertifikat Treasury Dealer dalam program pemeliharaan secara berkala.

“Seseorang yang telah memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh LSPP diharapkan mengikuti program pemeliharaan,” ujarnya pada keterangan tertulisnya, 28 September 2021.

Di sisi lain, Ketua Indonesia Islamic Global Market Association Budi Kurniawan mengatakan, program pemeliharaan (refreshment) sertifikasi kompetensi bidang treasury dealer bertujuan untuk memelihara kompetensi pemegang sertifikat kompetensi. Dan memastikan kepatuhan terhadap persyaratan yang ditetapkan dalam pedoman, standar atau skema sertifikasi.

“Sertifikasi juga bertujuan agar pemegang sertifikat kompetensi mengikuti perkembangan terbaru dan melakukan pengkinian aspek teknis, dan manajerial dalam bidang Tresuri,” ujar Budi

Asal tahu saja, seorang dealer perbankan di unit treasury adalah seseorang yang salah satu tugas utamanya ialah mengelola aset dan liabilitas serta likuiditas bank. Dealer juga melakukan transaksi di pasar finansial baik itu pasar uang (money market), obligasi atau surat utang dan valuta asing untuk mendapatkan profit.

Budi Kurniawan mengatakan, investasi di bidang ekonomi dan perbankan syariah saat ini telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. “Sesuai dengan laporan OJK, per Desember 2020, saat ini total aset perbankan syariah itu sebesar Rp610 triliun, dengan pertumbuhan total aset sebesar 13,04 persen,” kata Budi. (*)

Menurutnya, peningkatan aset perbankan syariah ini terjadi karena proses konversi aset bank konvensional ke bank syariah sesuai aturan Qanun Aceh. (*)

Evan Yulian

Recent Posts

Tabungan Jadi Prioritas atau Gaya Hidup? Simak Pandangan UOB Indonesia

Jakarta - UOB Indonesia memandang pentingnya literasi keuangan untuk membantu masyarakat memahami dan mengelola keuangan pribadi… Read More

4 hours ago

OJK Tegaskan Penghapusan Utang Kredit UMKM Tak Perlu Aturan Turunan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penghapusan utang kredit usaha mikro, kecil, dan… Read More

6 hours ago

Strategi UNTD Hadapi Persaingan Motor Listrik di Tengah Pelemahan Daya Beli Masyarakat

Tangerang - PT Terang Dunia Internusa Tbk, menyiapkan sejumlah strategi khusus menghadapi pelemahan daya beli… Read More

7 hours ago

Gara-gara Kasus Investree, OJK Tegas Bakal Lakukan Ini ke Industri Fintech Lending

Jakarta - Kasus yang menimpa PT Investree Radhika Jaya atau Investree menyita perhatian masyarakat, dianggap… Read More

8 hours ago

Era Open Banking, OJK Wanti-wanti 3 Tantangan Ini ke Industri Perbankan

Jakarta - Istilah open banking mengacu kepada aksesibilitas data yang semakin terbuka, memungkinkan bank untuk… Read More

8 hours ago

Gelar Indonesia Knowledge Forum 2024, BCA Dorong Penguatan Sektor Bisnis

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menggelar Indonesia Knowledge Forum (IKF) 2024, di… Read More

8 hours ago