Jakarta — Jelang Hari Raya Idul Adha kebutuhan hewan kurban meningkat drastis. Peningkatan permintaan tersebut diikuti dengan kenaikan harga hewan kurban. Oleh karena itu, PT Bank Muamalat IndonesiaTbk. (Muamalat) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menginisiasi program tabungan bernama Tabung Kurban.
Program ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin membeli hewan kurban. Konsep program Tabung Qurban hampir sama dengan tabungan biasa.
Nasabah cukup menabung direkening Bank Muamalat dengan nominal berapa saja sampai dananya cukup untuk membeli satu ekor kambing atau domba. Sebagai gambaran,harga kambing/domba yang dibeli melalui Baznas sekitar Rp2.500.000 perekor.
Direktur Bisnis Ritel Muamalat Purnomo B.Soetadi mengatakan, perseroan ingin ikut memberdayakan desa lewat momentum Idul Adha melalui program ini. Apalagi, hewan kurban dibeli langsung dari peternak didesa dan didistribusikan ke desa pula. Oleh karena itu, Bank Muamalat menyiapkan mekanisme pembayaran via virtual account.
Baca juga: Dukung Bank Wakaf, Muamalat Kucurkan Dana ke Pesantren
“Kami merupakan bank pertama yang memberikan inovasi kemudahan dalam melakukan kurban melalui pembayaran bertahap dengan virtual account. Kami jamin pembayaran melalui virtual account Bank Muamalat aman dan praktis,” kata Purnomo melalui keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Senin 20 Agustus 2018
Calon pekurban dapat mendaftarkan dirinya dalam Program Tabung Kurban dengan cara datang langsung ke kantor cabang Bank Muamalat atau ke Kantor layanan Baznas. Selain itu, peserta dapat mendaftar diwebsite Baznas atau mengunduh formulir online disitus resmi Baznas.
Setelah mendaftar,nantinya peserta akan mendapatkan nomor virtual account,kemudian bisa melakukan pembayaran diseluruh cabang Bank Muamalat serta seluruh channel Bank Muamalat baik ATM, Internet Banking dan Mobile Banking. Pembayaran juga bisa dilakukan melalui channel bank selain Bank Muamalat.
Nomor virtual ini akan disesuaikan dengan nomor handphone masing-masing peserta kurban, sehingga akan mempermudah peserta nomor rekening kurban mereka. (*)
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More