Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah juga bisa mengakses fitur “Pusat Bantuan” di Muamalat DIN yang merupakan layanan untuk melakukan pengaduan langsung apabila terdapat kendala yang bersifat transaksional maupun nontransaksional. Nasabah cukup mengakses button “Pengaduan Transaksi” di Mualamat DIN untuk menyampaikan pengaduan. Muamalat DIN diharapkan menjadi solusi transaksi digital yang praktis dan efisien untuk memenuhi kebutuhan perbankan nasabah selama liburan akhir tahun 2025. Jakarta 24 Desember 2025.
Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More
Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More
Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More
Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More