Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah juga bisa mengakses fitur “Pusat Bantuan” di Muamalat DIN yang merupakan layanan untuk melakukan pengaduan langsung apabila terdapat kendala yang bersifat transaksional maupun nontransaksional. Nasabah cukup mengakses button “Pengaduan Transaksi” di Mualamat DIN untuk menyampaikan pengaduan. Muamalat DIN diharapkan menjadi solusi transaksi digital yang praktis dan efisien untuk memenuhi kebutuhan perbankan nasabah selama liburan akhir tahun 2025. Jakarta 24 Desember 2025.
Poin Penting BRI salurkan KUR Rp178,08 triliun pada 2025 kepada 3,8 juta debitur, dengan 64,49… Read More
Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia DALAM laporan Global… Read More
Poin Penting HRTA meluncurkan aplikasi HRTA Gold sebagai platform jual beli emas dan perhiasan fisik… Read More
Poin Penting Kredit tumbuh 15,9 persen yoy menjadi Rp899,53 triliun, DPK naik 29,2 persen menjadi… Read More
Oleh Firman Tendry Masengi, Advokat/Direktur Eksekutif RECHT Institute DEMUTUALISASI bursa efek kerap dipromosikan sebagai keniscayaan… Read More
Poin Penting Jahja Setiaatmadja tambah saham BBCA sebanyak 67.000 lembar secara tidak langsung dengan harga… Read More