Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah juga bisa mengakses fitur “Pusat Bantuan” di Muamalat DIN yang merupakan layanan untuk melakukan pengaduan langsung apabila terdapat kendala yang bersifat transaksional maupun nontransaksional. Nasabah cukup mengakses button “Pengaduan Transaksi” di Mualamat DIN untuk menyampaikan pengaduan. Muamalat DIN diharapkan menjadi solusi transaksi digital yang praktis dan efisien untuk memenuhi kebutuhan perbankan nasabah selama liburan akhir tahun 2025. Jakarta 24 Desember 2025.
Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More
Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More
Poin Penting IHSG menguat 1,50 persen ke level 8.396,08 pada Senin (23/2/2026), dengan 468 saham… Read More
Poin Penting KPK menyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana karena melaporkan dugaan gratifikasi jet… Read More
Poin Penting E-wallet berkembang optimal melalui kolaborasi lintas platform dan bukan sekadar transformasi menjadi super… Read More
Poin Penting OJK Jambi awasi ketat tindak lanjut PT Bank Pembangunan Daerah Jambi pascagangguan ATM… Read More