Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah juga bisa mengakses fitur “Pusat Bantuan” di Muamalat DIN yang merupakan layanan untuk melakukan pengaduan langsung apabila terdapat kendala yang bersifat transaksional maupun nontransaksional. Nasabah cukup mengakses button “Pengaduan Transaksi” di Mualamat DIN untuk menyampaikan pengaduan. Muamalat DIN diharapkan menjadi solusi transaksi digital yang praktis dan efisien untuk memenuhi kebutuhan perbankan nasabah selama liburan akhir tahun 2025. Jakarta 24 Desember 2025.
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More
Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More
Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More
Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More
Poin Penting Sebanyak 994.549 kendaraan meninggalkan Jabotabek pada H-7 hingga H-2 libur Natal 2025 melalui… Read More