Keuangan

Muamalat DIN Dorong Zakat Digital, Volume Ziswaf Melonjak

Poin Penting

  • Transaksi ziswaf melalui Muamalat DIN naik 24,75% secara tahunan hingga akhir 2025, menunjukkan peningkatan kepercayaan nasabah.
  • Fitur Hijrah Amal memudahkan zakat dan sedekah digital, didukung 19 mitra lembaga kemanusiaan, naik 73% dari tahun sebelumnya.
  • Nasabah dapat menyalurkan ziswaf secara instan atau terjadwal, mulai harian hingga tahunan, melalui aplikasi Muamalat DIN.

Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk membukukan kinerja solid melalui transaksi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) pada aplikasi mobile banking Muamalat DIN.

Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan, hingga akhir 2025, volume transaksi ziswaf meningkat 24,75 persen secara tahunan (year-on-year/YoY).

“Kami bersyukur nasabah semakin percaya menyalurkan ziswaf lewat Muamalat DIN yang ditandai dengan kenaikan volume transaksi ziswaf dari waktu ke waktu,” ungkap Ricky, dikutip, Senin, 23 Februari 2026.

Baca juga: Apa Kabar Rencana Bank Muamalat Listing di BEI? Begini Update dari OJK 

Ricky menjelaskan, kemudahan berziswaf kini tersedia melalui fitur Hijrah Amal di Muamalat DIN. Fitur ini memungkinkan nasabah beramal secara digital dengan proses cepat, aman, dan tepercaya.

Untuk memperluas penyaluran dana sosial, Bank Muamalat telah bermitra dengan 19 lembaga kemanusiaan yang transparan dan tepercaya.

“Jumlah mitra tersebut meningkat 73 persen dari tahun sebelumnya. Kolaborasi ini tidak hanya terbatas pada penyaluran ziswaf, tetapi juga mencakup bantuan kemanusiaan, seperti dukungan untuk masyarakat Palestina,” tambahnya.

Cara Mudah Ziswaf Lewat Aplikasi

Lebih lanjut, kata Ricky, dalam menunaikan ziswaf melalui Muamalat DIN, nasabah dapat mengakses fitur Bayar, kemudian mencari Hijrah Amal dan memilih fitur Ziswaf. Setelah itu, nasabah menentukan lembaga amil zakat yang diinginkan, dan pilih jenis transaksinya seperti zakat, infak, sedekah, wakaf, fidyah, atau zakat fitrah.

Baca juga: Bank Muamalat Ajak Nasabah Berinvestasi Sekaligus Beramal

Langkah selanjutnya, nasabah memasukkan nominal ziswaf yang akan dibayarkan dan melanjutkan proses transaksi hingga selesai. Dari kemudahan fitur ini, nasabah dapat menunaikan ziswaf langsung maupun menjadwalkannya secara berkala baik harian, mingguan, bulanan, hingga tahunan.

“Hal tersebut tentunya memudahkan kita berinfak dan bersedekah rutin, apalagi di bulan Ramadan yang penuh berkah ini. Sebagai bank pertama murni syariah di Indonesia, Bank Muamalat terus berkomitmen memberikan kemudahan bagi nasabah dalam menunaikan kewajiban dan meningkatkan kepedulian sosial melalui platform digital,” pungkasnya. (*) Ayu Utami

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Pergerakan Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More

10 hours ago

Banyak Orang Indonesia Gagal Menabung karena Pola Keuangan Salah, Ini Solusinya

Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More

10 hours ago

Berikut 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More

10 hours ago

IHSG Sepekan Melemah Hampir 6 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.678 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More

10 hours ago

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah BPR Koperindo

Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More

10 hours ago

YLKI Yakin Satgas Ramadan Pertamina Mampu Jaga Pasokan BBM dan LPG saat Mudik Lebaran 2026

Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More

10 hours ago