Keuangan

Muamalat DIN Dorong Zakat Digital, Volume Ziswaf Melonjak

Poin Penting

  • Transaksi ziswaf melalui Muamalat DIN naik 24,75% secara tahunan hingga akhir 2025, menunjukkan peningkatan kepercayaan nasabah.
  • Fitur Hijrah Amal memudahkan zakat dan sedekah digital, didukung 19 mitra lembaga kemanusiaan, naik 73% dari tahun sebelumnya.
  • Nasabah dapat menyalurkan ziswaf secara instan atau terjadwal, mulai harian hingga tahunan, melalui aplikasi Muamalat DIN.

Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk membukukan kinerja solid melalui transaksi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) pada aplikasi mobile banking Muamalat DIN.

Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan, hingga akhir 2025, volume transaksi ziswaf meningkat 24,75 persen secara tahunan (year-on-year/YoY).

“Kami bersyukur nasabah semakin percaya menyalurkan ziswaf lewat Muamalat DIN yang ditandai dengan kenaikan volume transaksi ziswaf dari waktu ke waktu,” ungkap Ricky, dikutip, Senin, 23 Februari 2026.

Baca juga: Apa Kabar Rencana Bank Muamalat Listing di BEI? Begini Update dari OJK 

Ricky menjelaskan, kemudahan berziswaf kini tersedia melalui fitur Hijrah Amal di Muamalat DIN. Fitur ini memungkinkan nasabah beramal secara digital dengan proses cepat, aman, dan tepercaya.

Untuk memperluas penyaluran dana sosial, Bank Muamalat telah bermitra dengan 19 lembaga kemanusiaan yang transparan dan tepercaya.

“Jumlah mitra tersebut meningkat 73 persen dari tahun sebelumnya. Kolaborasi ini tidak hanya terbatas pada penyaluran ziswaf, tetapi juga mencakup bantuan kemanusiaan, seperti dukungan untuk masyarakat Palestina,” tambahnya.

Cara Mudah Ziswaf Lewat Aplikasi

Lebih lanjut, kata Ricky, dalam menunaikan ziswaf melalui Muamalat DIN, nasabah dapat mengakses fitur Bayar, kemudian mencari Hijrah Amal dan memilih fitur Ziswaf. Setelah itu, nasabah menentukan lembaga amil zakat yang diinginkan, dan pilih jenis transaksinya seperti zakat, infak, sedekah, wakaf, fidyah, atau zakat fitrah.

Baca juga: Bank Muamalat Ajak Nasabah Berinvestasi Sekaligus Beramal

Langkah selanjutnya, nasabah memasukkan nominal ziswaf yang akan dibayarkan dan melanjutkan proses transaksi hingga selesai. Dari kemudahan fitur ini, nasabah dapat menunaikan ziswaf langsung maupun menjadwalkannya secara berkala baik harian, mingguan, bulanan, hingga tahunan.

“Hal tersebut tentunya memudahkan kita berinfak dan bersedekah rutin, apalagi di bulan Ramadan yang penuh berkah ini. Sebagai bank pertama murni syariah di Indonesia, Bank Muamalat terus berkomitmen memberikan kemudahan bagi nasabah dalam menunaikan kewajiban dan meningkatkan kepedulian sosial melalui platform digital,” pungkasnya. (*) Ayu Utami

Yulian Saputra

Recent Posts

APBN Januari 2026 Defisit Rp54,6 Triliun, Purbaya Klaim Masih Terkendali

Poin Penting APBN awal 2026 defisit Rp54,6 triliun atau 0,21 persen terhadap PDB, dinilai masih… Read More

1 min ago

IHSG Sesi I Ditutup Naik 1 Persen Lebih ke 8.384, Seluruh Sektor Menguat

Poin Penting IHSG sesi I (23/2) ditutup menguat 1,36% ke level 8.384,04 dengan nilai transaksi… Read More

35 mins ago

OJK Siapkan Notasi Khusus bagi Emiten yang Belum Penuhi Free Float 15 Persen

Poin Penting OJK akan memberi notasi khusus pada emiten yang belum memenuhi ketentuan free float… Read More

49 mins ago

MA AS Batalkan Tarif Trump, Ini Reaksi Prabowo

Poin Penting MA AS membatalkan sebagian kebijakan tarif Trump, namun Indonesia memastikan perjanjian dagang bilateral… Read More

1 hour ago

BEI Ungkap 8 Perusahaan Antre Masuk Bursa, Didominasi Aset Jumbo

Poin Penting BEI mencatat 8 perusahaan dalam pipeline IPO 2026, terdiri dari 5 perusahaan aset… Read More

2 hours ago

BI dan Kemenkeu Sepakat Debt Switching SBN Rp173,4 Triliun Tahun Ini

Poin Penting BI dan Kemenkeu sepakat lakukan debt switching SBN Rp173,4 triliun pada 2026, sesuai… Read More

2 hours ago