Keuangan

Muamalat DIN Dorong Zakat Digital, Volume Ziswaf Melonjak

Poin Penting

  • Transaksi ziswaf melalui Muamalat DIN naik 24,75% secara tahunan hingga akhir 2025, menunjukkan peningkatan kepercayaan nasabah.
  • Fitur Hijrah Amal memudahkan zakat dan sedekah digital, didukung 19 mitra lembaga kemanusiaan, naik 73% dari tahun sebelumnya.
  • Nasabah dapat menyalurkan ziswaf secara instan atau terjadwal, mulai harian hingga tahunan, melalui aplikasi Muamalat DIN.

Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk membukukan kinerja solid melalui transaksi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) pada aplikasi mobile banking Muamalat DIN.

Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan, hingga akhir 2025, volume transaksi ziswaf meningkat 24,75 persen secara tahunan (year-on-year/YoY).

“Kami bersyukur nasabah semakin percaya menyalurkan ziswaf lewat Muamalat DIN yang ditandai dengan kenaikan volume transaksi ziswaf dari waktu ke waktu,” ungkap Ricky, dikutip, Senin, 23 Februari 2026.

Baca juga: Apa Kabar Rencana Bank Muamalat Listing di BEI? Begini Update dari OJK 

Ricky menjelaskan, kemudahan berziswaf kini tersedia melalui fitur Hijrah Amal di Muamalat DIN. Fitur ini memungkinkan nasabah beramal secara digital dengan proses cepat, aman, dan tepercaya.

Untuk memperluas penyaluran dana sosial, Bank Muamalat telah bermitra dengan 19 lembaga kemanusiaan yang transparan dan tepercaya.

“Jumlah mitra tersebut meningkat 73 persen dari tahun sebelumnya. Kolaborasi ini tidak hanya terbatas pada penyaluran ziswaf, tetapi juga mencakup bantuan kemanusiaan, seperti dukungan untuk masyarakat Palestina,” tambahnya.

Cara Mudah Ziswaf Lewat Aplikasi

Lebih lanjut, kata Ricky, dalam menunaikan ziswaf melalui Muamalat DIN, nasabah dapat mengakses fitur Bayar, kemudian mencari Hijrah Amal dan memilih fitur Ziswaf. Setelah itu, nasabah menentukan lembaga amil zakat yang diinginkan, dan pilih jenis transaksinya seperti zakat, infak, sedekah, wakaf, fidyah, atau zakat fitrah.

Baca juga: Bank Muamalat Ajak Nasabah Berinvestasi Sekaligus Beramal

Langkah selanjutnya, nasabah memasukkan nominal ziswaf yang akan dibayarkan dan melanjutkan proses transaksi hingga selesai. Dari kemudahan fitur ini, nasabah dapat menunaikan ziswaf langsung maupun menjadwalkannya secara berkala baik harian, mingguan, bulanan, hingga tahunan.

“Hal tersebut tentunya memudahkan kita berinfak dan bersedekah rutin, apalagi di bulan Ramadan yang penuh berkah ini. Sebagai bank pertama murni syariah di Indonesia, Bank Muamalat terus berkomitmen memberikan kemudahan bagi nasabah dalam menunaikan kewajiban dan meningkatkan kepedulian sosial melalui platform digital,” pungkasnya. (*) Ayu Utami

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

5 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

6 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

6 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

12 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

13 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

13 hours ago