News Update

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting

  • PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang mengatasnamakan perusahaan untuk memastikan fakta dan kronologi kejadian.
  • MTF menegaskan tidak mentoleransi kekerasan, serta akan mengambil langkah tegas dan berkoordinasi dengan aparat hukum jika ditemukan pelanggaran.
  • MTF mengaku telah mematuhi ketentuan regulator, termasuk standar operasional dan etika penagihan yang diwajibkan bagi seluruh pihak terkait.

Jakarta – PT Mandiri Tunas Finance (MTF) angkat bicara terkait pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana yang dikaitkan dengan pihak yang mengatasnamakan perusahaan.

Corporate Secretary Division Head MTF, Dadan Hamdhani, mengatakan pihaknya saat ini tengah menelusuri dan mengumpulkan informasi secara menyeluruh untuk memastikan fakta dan kronologi kejadian yang sebenarnya.

Baca juga: Viral Penusukan Nasabah oleh Debt Collector, OJK Panggil MTF

Dadan menegaskan, perusahaan tidak menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan dalam aktivitas operasional, termasuk dalam proses penagihan.

“Perusahaan memiliki ketentuan dan standar operasional yang mengatur tata cara serta etika penagihan. Ketentuan tersebut telah disosialisasikan dan diwajibkan untuk dipatuhi oleh seluruh pihak yang bekerja sama dengan perusahaan,” ujar Dadan saat dihubungi Infobanknews, Rabu, 25 Februari 2026.

Koordinasi dengan Pihak Ketiga

Dadan menjelaskan, MTF juga melakukan koordinasi dengan perusahaan penagihan pihak ketiga guna memperoleh penjelasan lebih lanjut. Langkah ini ditujukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.

Apabila dalam proses penelusuran ditemukan pelanggaran, MTF menegaskan akan mengambil tindakan tegas sesuai regulasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, perusahaan akan mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” jelasnya.

Baca juga: Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Tegaskan Kepatuhan terhadap Regulasi

Meski demikian, MTF memastikan bahwa dalam operasional internal perusahaan telah mengikuti ketentuan regulator terkait tata cara dan etika penagihan.

Menurut Dadan, ketentuan tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh tim collection agar dapat dijalankan secara konsisten.

“MTF memastikan telah mengikuti ketentuan regulator terkait cara dan etika operasional penagih tagihan di internal MTF.,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

38 mins ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

1 hour ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

3 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

4 hours ago

AdaKami Berkontribusi hingga Rp10,96 Triliun ke PDB Nasional

Poin Penting Riset LPEM FEB UI: kontribusi AdaKami ke PDB 2024 Rp6,95–Rp10,96 triliun, berdampak ke… Read More

4 hours ago