Jakarta – PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) berencana melakukan pembelian kembali atau buyback sahamnya yang beredar di pasar.
Corporate Secretary MPMX, Troy Parwata,
menjelaskan, untuk buyback yang akan dilakukan perseroan tersebut pihaknya menganggarkan dana Rp120 miliar termasuk untuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya.
“Periode pembelian kembali saham akan dilaksanakan sampai dengan 31 Desember 2017,” katanya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis, 6 Juli 2017.
Alasan pembelian kembali saham ini lanjutnya, karena harga saham perusahaan grup Saratoga tersebut saat ini diperdagangkan di bawah nilai fundamental perseroan, sehingga belum menggambarkan nilai perseroan yang sesungguhnya. Dalam bahasa investasi disebut undervalued.
Troy menambahkan, perseroan akan membatasi harga saham yang di-buyback maksimal sebesar Rp1.200 per saham. Rencana ini juga akan dimintakan persetujuan pemegang saham pada RUPS Luar Biasa yang dijadwalkan pada 27 Juli 2017. (*)
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More