Jakarta – PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) berencana melakukan pembelian kembali atau buyback sahamnya yang beredar di pasar.
Corporate Secretary MPMX, Troy Parwata,
menjelaskan, untuk buyback yang akan dilakukan perseroan tersebut pihaknya menganggarkan dana Rp120 miliar termasuk untuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya.
“Periode pembelian kembali saham akan dilaksanakan sampai dengan 31 Desember 2017,” katanya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis, 6 Juli 2017.
Alasan pembelian kembali saham ini lanjutnya, karena harga saham perusahaan grup Saratoga tersebut saat ini diperdagangkan di bawah nilai fundamental perseroan, sehingga belum menggambarkan nilai perseroan yang sesungguhnya. Dalam bahasa investasi disebut undervalued.
Troy menambahkan, perseroan akan membatasi harga saham yang di-buyback maksimal sebesar Rp1.200 per saham. Rencana ini juga akan dimintakan persetujuan pemegang saham pada RUPS Luar Biasa yang dijadwalkan pada 27 Juli 2017. (*)
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More