Jakarta – PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) berencana melakukan pembelian kembali atau buyback sahamnya yang beredar di pasar.
Corporate Secretary MPMX, Troy Parwata,
menjelaskan, untuk buyback yang akan dilakukan perseroan tersebut pihaknya menganggarkan dana Rp120 miliar termasuk untuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya.
“Periode pembelian kembali saham akan dilaksanakan sampai dengan 31 Desember 2017,” katanya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis, 6 Juli 2017.
Alasan pembelian kembali saham ini lanjutnya, karena harga saham perusahaan grup Saratoga tersebut saat ini diperdagangkan di bawah nilai fundamental perseroan, sehingga belum menggambarkan nilai perseroan yang sesungguhnya. Dalam bahasa investasi disebut undervalued.
Troy menambahkan, perseroan akan membatasi harga saham yang di-buyback maksimal sebesar Rp1.200 per saham. Rencana ini juga akan dimintakan persetujuan pemegang saham pada RUPS Luar Biasa yang dijadwalkan pada 27 Juli 2017. (*)
Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More
Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More
Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More
Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More