Keuangan

MPM Insurance Siap Jadi Mitra Perlindungan Pelaku Usaha Padel

Jakarta – Popularitas olahraga padel di Indonesia sedang naik daun. Olahraga ini bukan hanya mudah dimainkan, tapi juga menghibur. Karenanya, dalam beberapa waktu terakhir, padel telah menjadi bagian dari gaya hidup baru, terutama di kalangan urban dan profesional muda.

Fenomena ini kemudian membuka peluang baru di sektor bisnis olahraga dan lifestyle. Melihat potensi market yang saat ini kian bertumbuh, banyak pelaku usaha mulai tertarik menjajal bisnis lapangan padel. Kini, lapangan-lapangan padel mulai bermunculan di kawasan perumahan menengah hingga area komersial.

Namun, sebagaimana bisnis lainnya, keberhasilan usaha ini tidak hanya ditentukan oleh tren dan antusiasme pasar. Dibutuhkan perencanaan yang matang, dan pengelolaan operasional yang cermat.

Mulai dari pemilihan lokasi dan legalitas lahan, kontrak sewa jangka panjang, hingga risiko kerusakan akibat bencana alam. Semua ini bisa berdampak pada reputasi dan kelangsungan bisnis jika tidak disiapkan dengan baik.

Baca juga: OJK: Total Aset Asuransi pada Juni 2025 Capai Rp1.163,11 Triliun, Tumbuh 3,27 Persen

Menanggapi tren ini, Direktur Marketing MPM Insurance Poppy Panca menyampaikan, pertumbuhan bisnis lapangan padel sebagai peluang positif. Namun, pelaku usaha juga perlu menyadari bahwa di balik peluang, selalu ada risiko yang perlu dikelola.

“Perlindungan bisnis sedini mungkin adalah langkah yang bijak, jangan tunggu sampai menghadapi risiko dulu baru kita mencari perlindungan,” ujar Poppy, dikutip Selasa, 29 Juli 2025.

Sebagai anak usaha dari MPM Group, PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPM Insurance) menyediakan beragam produk perlindungan asuransi umum yang cocok untuk mendukung pelaku usaha di berbagai sektor, termasuk sektor usaha olah raga dan lifestyle.

Beberapa produk andalan MPM Insurance, meliputi Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident dalam olahraga) yang memberikan perlindungan finansial (santunan) terhadap risiko kecelakaan yang terjadi saat melakukan aktivitas olahraga.

Lalu, Asuransi Harta Benda (Property) yang melindungi investasi fisik (lapangan padel dan fasilitas penunjangnya) dari risiko kerusakan atau bencana yang dapat menyebabkan kerugian finansial besar.

Serta, Asuransi Tanggung-jawab Hukum Pihak Ketiga (TPL) yang adalah proteksi untuk pemilik/penyewa/pengelola lapangan dari tuntutan hukum atau klaim ganti rugi jika ada pihak ketiga (pemain, penonton, pengunjung, dan vendor) yang mengalami cedera atau kerusakan harta benda saat berada di area fasilitas padel.

“MPM Insurance menghadirkan berbagai fitur layanan yang dapat membantu mereka memahami sejak awal seberapa besar proteksi yang dibutuhkan dan berapa biaya premi yang sesuai, sehingga mereka dapat mengambil keputusan dengan lebih cepat,” jelas Poppy.

Baca juga: Jangan Asal Pilih! Ini Tips Memilih Asuransi Kendaraan yang Tepat

Untuk kemudahan layanan, MPM Insurance menyediakan platform omnichannel seperti WhatsApp Business, auto-reply media sosial, serta fitur kalkulator simulasi premi online pada website resminya yang memungkinkan pelaku usaha menghitung sendiri estimasi biaya premi asuransi secara efisien dan transparan, tanpa harus menunggu atau menghubungi tim sales.

“Di MPM Insurance, kami percaya bahwa perlindungan yang tepat sejak awal bukan hanya menjaga aset, tapi juga menjaga keberlanjutan bisnis secara menyeluruh,” imbuh Poppy. (*) Steven Widjaja

Galih Pratama

Recent Posts

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

4 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

4 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

10 hours ago

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

10 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

12 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

1 day ago