News Update

MPAM Tengah Jalankan Proses Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana

Jakarta – PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) tengah menjalankan proses pembubaran dan likuidasi dengan jangka waktu paling lama 60 hari bursa sejak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan pembubaran Reksa Dana MPAM per 21 November 2019.

Adapun saat ini hasil akhir proses likuidasi sudah masuk ke tahap audit yang diharapkan akan rampung pada tanggal 18 Februari 2020, yang merupakan batas akhir proses pembubaran yang ditetapkan.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan MPAM membubarkan enam Reksa Dana yaitu Reksa Dana Minna Padi Pringgondani Saham, Minna Padi Pasopati Saham dan Minna Padi Amanah Saham Syariah. Selain itu ada Minna Padi Property Plus, Minna Padi Keraton II dan Minna Padi Hastinapura Saham.

“Melihat kondisi market yang kurang kondusif serta keterbatasan waktu yang dipersyaratkan, kami kesulitan untuk menjual portofolio Efek dengan hasil yang maksimal. Hal ini juga menyebabkan masih ada sebagian besar portfolio Efek yang masih belum terjual,” kata Direktur MPAM Budi Wihartanto dalam keterangan pers-nya di Jakarta, Kamis, 6 Febuari 2020.

Selanjutnya menurut Budi bahwa sesuai arahan OJK perihal pembagian hasil likuidasi Reksa Dana yang dikelola PT Minna Padi Aset Manajemen, disebutkan bahwa MPAM dapat melakukan pelunasan sebagian kepada Pemegang Unit Penyertaan dengan membagikan hasil likuidasi secara proporsional terkecuali bagi pemegang Unit Penyertaan terafiliasi tidak mendapatkan pelunasan hasil likuidasi dalam bentuk tunai.

Selanjutnya MPAM dapat melaksanakan sisa pelunasan secara in kind (bagi Efek) didasarkan atas kesepakatan dengan Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana.

Budi menambahkan dalam proses pembubaran dan likuidasi tersebut pihaknya terus melakukan koordinasi dengan regulator dan pihak terkait lainnya, serta selalu kooperatif dalam mematuhi arahan dan aturan yang berlaku. Ia berharap penyelesaian likuidasi ini bisa dilakukan sebaik-baiknya untuk menjaga industri Reksa Dana yang kondusif. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

2 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

3 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

3 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

6 hours ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

6 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

7 hours ago