Pasar Saham; Kiblat kinerja reksa dana saham. (Foto: Budi Urtadi)
Jakarta – PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) masih menunggu petunjuk atau arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait teknis penyerapan sisa saham agar proses pembubaran dan likuidasi 6 (enam) Reksa Dana dapat segera diselesaikan.
“Manajemen MPAM selalu berkomitmen untuk memberikan solusi yang terbaik atas proses pembubaran dan likuidasi Reksa Dana dengan tetap memperhatikan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Direktur MPAM Budi Wihartanto dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Jumat, 15 Mei 2020.
Budi mengatakan, sehubungan dengan proses pembubaran dan Iikuidasi enam reksa dana MPAM yakni Reksa Dana Minna Padi Keraton II, Property Plus, Pasopati Saham, Pringgondani Saham, Amanah Saham Syariah, dan Hastinapura Saham, pihak manajemen telah menyelesaikan pendataan atas seluruh nasabah yang bersedia mendapat pembagian Iikuidasi dalam bentuk pembagian efek (in-kind) dan nasabah yang hanya bersedia mendapatkan pembagian likuidasi secara tunai (in-cash).
Manajemen MPAM juga telah menyisihkan porsi saham milik nasabah yang memilih pembagian likuidasi secara in-kind.
Namun, masih terdapat porsi saham milik nasabah in-cash yang belum terjual. Dalam hal ini, MPAM dan/atau pemegang saham dan/atau afiliasi berkewajiban untuk melakukan penyerapan sisa saham tersebut.
MPAM dan pemegang saham memutuskan untuk menyerap sisa saham tersebut dengan batas kemampuan finansial yang dimiliki dengan mempertimbangkan kondisi pasar saat ini dan mewabahnya pandemi COVID-19.
Teknis penyerapan sisa saham telah MPAM sampaikan kepada OJK dan bank kustodian melalui surat tertanggal 8 Mei 2020.
“Pada tanggal 12 Mei 2020, MPAM sudah menjalankan proses penyerapan sisa saham namun bank kustodian belum bersedia menindaklanjuti instruksi dari MPAM dan
mensyaratkan adanya tanggapan atau jawaban dari OJK terlebih dahulu,” ujar Budi. (*)
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More