News Update

MPAM Menunggu Arahan OJK Untuk Likuidasi Reksa Dana Tahap II

Jakarta – PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) masih menunggu petunjuk atau arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait teknis penyerapan sisa saham agar proses pembubaran dan likuidasi 6 (enam) Reksa Dana dapat segera diselesaikan.

“Manajemen MPAM selalu berkomitmen untuk memberikan solusi yang terbaik atas proses pembubaran dan likuidasi Reksa Dana dengan tetap memperhatikan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Direktur MPAM Budi Wihartanto dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Jumat, 15 Mei 2020.

Budi mengatakan, sehubungan dengan proses pembubaran dan Iikuidasi enam reksa dana MPAM yakni Reksa Dana Minna Padi Keraton II, Property Plus, Pasopati Saham, Pringgondani Saham, Amanah Saham Syariah, dan Hastinapura Saham, pihak manajemen telah menyelesaikan pendataan atas seluruh nasabah yang bersedia mendapat pembagian Iikuidasi dalam bentuk pembagian efek (in-kind) dan nasabah yang hanya bersedia mendapatkan pembagian likuidasi secara tunai (in-cash).

Manajemen MPAM juga telah menyisihkan porsi saham milik nasabah yang memilih pembagian likuidasi secara in-kind.

Namun, masih terdapat porsi saham milik nasabah in-cash yang belum terjual. Dalam hal ini, MPAM dan/atau pemegang saham dan/atau afiliasi berkewajiban untuk melakukan penyerapan sisa saham tersebut.

MPAM dan pemegang saham memutuskan untuk menyerap sisa saham tersebut dengan batas kemampuan finansial yang dimiliki dengan mempertimbangkan kondisi pasar saat ini dan mewabahnya pandemi COVID-19.

Teknis penyerapan sisa saham telah MPAM sampaikan kepada OJK dan bank kustodian melalui surat tertanggal 8 Mei 2020.

“Pada tanggal 12 Mei 2020, MPAM sudah menjalankan proses penyerapan sisa saham namun bank kustodian belum bersedia menindaklanjuti instruksi dari MPAM dan
mensyaratkan adanya tanggapan atau jawaban dari OJK terlebih dahulu,” ujar Budi. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Evakuasi Tunggu Cuaca Aman

Poin Penting Pesawat ATR 42-500 ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam… Read More

10 hours ago

Rujukan JKN Dianggap Bikin Ribet, BPJS Beri Penjelasan

Poin Penting Sistem rujukan JKN bukan hambatan, melainkan mekanisme untuk memastikan peserta mendapat layanan medis… Read More

14 hours ago

AAJI Buka Pencalonan Ketua Baru, Siapa Kandidatnya?

Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More

17 hours ago

AAJI Beberkan Alasan Penunjukan 2 Plt Ketua Sekaligus

Poin Penting AAJI menunjuk dua Plt Ketua, yakni Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, usai… Read More

20 hours ago

Dana Riset Naik Jadi Rp12 T, DPR Apresiasi Langkah Prabowo Temui 1.200 Rektor

Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More

21 hours ago

Indeks INFOBANK15 Menguat 2 Persen Lebih, Hampir Seluruh Saham Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More

23 hours ago