Categories: Snapshot

MoU Perlindungan Aset Debitur –

MoU Perlindungan Aset Debitur –

Direktur Utama PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (JTrust Bank) Ahmad Fajar (tengah) didampingi EVP Anni Herlina (dua kanan) dan EVP Rio Lanasier (kanan) bertukar naskah kerjasama Jasa Asuransi Kerugian dengan Presiden Direktur PT Asuransi Mitra Maparya Tbk Cholil Hasan (dua kiri) dan Direktur Jemmy Atmadja (kiri) di Jakarta, Rabu,13 Januari 2015.Melalui kerjasama tersebut, aset-aset yang menjadi jaminan kredit para debitur JTrust Bank, mendapat asuransi perlindungan all risk dari Asuransi Mitra Maparya, seperti perlindungan terhadap aset properti, mesin operasional dan kendaraan bermotor dari risiko kebakaran dan force majeure lainnya.(Budi Urtadi)

Paulus Yoga

Recent Posts

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

2 mins ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

29 mins ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

45 mins ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

2 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

2 hours ago

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

4 hours ago