Categories: Snapshot

MoU Penjualan ORI Bank DKI dan Trimegah

Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi (paling kanan) menyaksikan Direktur Keuangan Bank DKI, Sigit Prastowo (tengah) bersama Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas, Stephanus Turangan (paling kiri) menandatangani Perjanjian Kerja sama Penjualan Obligasi Negara Ritel Seri ORI 014 senilai Rp20 miliar di Jakarta, (11/09).

Peminat ORI dapat langsung mendatangi kantor Cabang dan Cabang Pembantu Bank DKI untuk melakukan pemesanan ORI 014 dari tanggal 29 September hingga 18 Oktober 2017 sesuai dengan jangka waktu penawaran. Adapun minimum pemesanan adalah sebesar Rp5 juta dengan maksimum pemesanan sebesar Rp 3 miliar. Untuk pembelian ORI dalam jumlah besar yaitu diatas 100 juta akan diberikan program pemasaran yang menarik. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

15 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

16 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

16 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

17 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

17 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

20 hours ago