Categories: Ekonomi dan Bisnis

MoU Pemanfaatan Sertifikat Elektronik oleh Kemenkeu, BSSN, dan BRIN

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Siber Sandi Negara (BSSN), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah menandatangani pemutakhiran Nota Kesepahaman (Memorandum of Understandin/MoU) pada 17 Mei 2022 bertempat di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan.

Kerja sama yang dilakukan dengan BSSN tentang perlindungan informasi dan transaksi elektronik di lingkungan Kementerian Keuangan. Sedangkan dengan BRIN terkait dengan pemanfaatan dan penerapan teknologi serta invensi dan inovasi pada sektor pengelolaan keuangan dan kekayaan negara di lingkungan Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala BSSN Hinsa Siburian, serta Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, melakukan penandatanganan MoU secara langsung. MoU tersebut dilatarbelakangi oleh pengoptimalan dalam perlindungan transaksi elektronik.

Kerja sama yang dilakukan Kemenkeu, BSSN, dan BRIN untuk mendukung proses bisnis kemenkeu secara digital serta dalam rangka implementasi digital signature. Dalam penandatanganan MoU tersebut BSSN serta BRIN akan menyediakan layanan sertifikat elektronik secara nasional.

“Kementerian Keuangan mengucapkan terima kasih kepada BSSN dan BRIN atas penyediaan layanan sertifikat elektronik secara nasional,” ujar Sri Mulyani di Jakarta.

Dalam sambutannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kerja sama antara Kemenkeu, BSSN, dan BRIN dapat mendukung presidensi G20 yang digelar di Indonesia pada tahun 2022.

“Kami juga ingin terus bekerjasama dalam rangka mengawal Indonesia di dalam G20 di mana salah satu topiknya adalah tentang digital technology dan financial inclusion, dan tentu yang paling penting adalah keamanan.” tambahnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat berkembang lebih luas lagi diantara kementerian maupun lembaga sebagai percepatan dari proses bisnis melalui inovasi, digitalisasi, serta jaminan keamanan informasi. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

2 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

2 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

3 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

4 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

4 hours ago