Categories: Snapshot

MoU Kerjasama Pembiayaan –

– MoU Kerjasama Pembiayaan –

Direktur Utama PT Andalan Finance Indonesia (AFI) Sebastianus H. Budi (ketiga kiri) didampingi oleh Presiden Komisaris Stephanus H. Budi (kedua kanan) serta Managing Director Frans F. Rundengan (kanan) berbincang dengan SVP Consumer Credit Division PT Bank Rakyat Indonesia Tbk., Joice F. Rosandi (kedua kiri) serta Assistant Vice President Handayatni Ariefiana Harjanti sesuai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pemberian fasilitas kredit sebesar Rp 300 miliar di Jakarta, Kamis 3 Desember 2015. Hingga Oktober 2015, Andalan Finance telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp2,5 triliun meningkat 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp2,2 triliun.

Paulus Yoga

Recent Posts

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

26 mins ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

1 hour ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

2 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

3 hours ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

3 hours ago