Categories: Ekonomi dan Bisnis

MotoGP Mandalika 2022 Sisakan Utang Rp7,8 M pada RSUD NTB, Kapan Dibayar?

Jakarta – Di balik kesuksesan MotoGP Mandalika 2022, ternyata menyisakan permasalahan besar. Mandalika Grand Prix Association (MGPA) selaku penyelenggara event balap motor ternama itu masih meninggalkan utang pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp7,8 miliar.

Direktur Utama RSUD NTB Lalu Herman Mahaputra mengaku, telah melaporkan terkait masalah utang MGPA itu pada Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah.

“Masalah itu juga sudah diteruskan ke Biro Hukum dan Inspektorat,” jelas Herman dikutip Kamis, 8 Juni 2023.

Dia mengaku, telah melakukan penagihan utang pekerjaan pelayanan kesehatan MotoGP Mandalika 2022 dengan bertemu jajaran direksi MGPA. Sayangnya, hingga saat ini belum bisa dipastikan kapan mereka akan membayar atau melunasinya.

Meski memiliki piutang Rp7,8 miliar yang belum tertagih, kata Herman, keuangan RSUD NTB tetap dalam kondisi sehat. Dia juga memastikan bahwa pelayanan kesehatan di rumah sakit tidak akan terganggu akibat masalah tersebut.

Sementara, Direktur MGPA Priandhi Satria menegaskan, pihaknya akan membayar utang Rp7,8 mliar pada RSUD NTB. Terlebih kerja sama keduanya tersebut sifatnya berkelanjutan. “MGPA akan menyelesaikan sebagaimana mestinya,” ujar Priandhi.

Dia mengapresiasi kinerja RSUD NTB dalam memberikan pelayanan kesehatan dalam acara nasional maupun internasional yang digelar di Sirkuit Mandalika. Di mana pelayanan kesehatan di setiap event tersebut selalu sesuai dengan standar internasional.

Sebelumnya, Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK) menemukan utang MGPA pada RSUD NTB sebesar Rp7,8 milar. Utang tersebut tercatat di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Operasional Badan Layanan Umum Daerah RSUD dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Tahun Anggaran 2022.

Dalam LHP, disebutkan RSUD NTB meneken perjanjian kerja sama (PKS dengan MGPA dalam rangka penyelenggaraan rujukan pelayanan kesehatan pada MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika.

Adapun lingkup PKS itu antara lain kerja sama operasional penyediaan sumber daya manusia peralatan medis, penyediaan ambulans, hingga screening Covid-19.

Jika dirinci, PKS pertama tertanggal 8 Februari 2022 terkait dengan Pekerjaan Penyediaan Layanan Kesehatan Event Official Test MotoGP dengan nilai Rp3,756 miliar. Sedangkan pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai progress pekerjaan.

Lalu, PKS kedua tertanggal 16 Maret 2022, terkait Pekerjaan Penyediaan Layanan Kesehatan Event Official Test MotoGP Mandalika 2022 senilai Rp4,077 miliar. Pembayaran dilakukan 100% setelah pekerjaan rampung. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Apa Kabar Anti Scam Center? Ini Jawaban OJK

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap alasan ‘molornya’ peluncuran Anti Scam Center (ASC) sebagai… Read More

36 mins ago

Awal Oktober 2024, Aliran Modal Asing Rp570 Miliar Masuk RI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di awal pekan Oktober 2024, aliran modal asing masuk atau capital… Read More

44 mins ago

Di Tengah Isu Divestasi ANZ-Gunawan, Begini Laju Saham Panin Bank

Jakarta - Pemegang saham substansial PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) atau Bank Panin, yakni… Read More

1 hour ago

Duh! Marak Anak Muda Nunggak Paylater hingga Sulit Akses KPR dan Dapat Kerja, Ini Pesan OJK

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa… Read More

3 hours ago

Bibit Edukasi Publik Soal Pasar Modal Lewat Art Jakarta 2024

Jakarta - PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id) ikut berpartisipasi dalam Art Jakarta 2024 yang diadakan… Read More

16 hours ago

Jadi Official Banking, Bank Saqu Hadirkan Beragam Hiburan dengan Edukasi Keuangan di Synchronize Festival 2024

Jakarta - Bank Saqu, layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta menegaskan komitmen untuk… Read More

16 hours ago