Categories: Ekonomi dan Bisnis

MotoGP Mandalika 2022 Sisakan Utang Rp7,8 M pada RSUD NTB, Kapan Dibayar?

Jakarta – Di balik kesuksesan MotoGP Mandalika 2022, ternyata menyisakan permasalahan besar. Mandalika Grand Prix Association (MGPA) selaku penyelenggara event balap motor ternama itu masih meninggalkan utang pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp7,8 miliar.

Direktur Utama RSUD NTB Lalu Herman Mahaputra mengaku, telah melaporkan terkait masalah utang MGPA itu pada Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah.

“Masalah itu juga sudah diteruskan ke Biro Hukum dan Inspektorat,” jelas Herman dikutip Kamis, 8 Juni 2023.

Dia mengaku, telah melakukan penagihan utang pekerjaan pelayanan kesehatan MotoGP Mandalika 2022 dengan bertemu jajaran direksi MGPA. Sayangnya, hingga saat ini belum bisa dipastikan kapan mereka akan membayar atau melunasinya.

Meski memiliki piutang Rp7,8 miliar yang belum tertagih, kata Herman, keuangan RSUD NTB tetap dalam kondisi sehat. Dia juga memastikan bahwa pelayanan kesehatan di rumah sakit tidak akan terganggu akibat masalah tersebut.

Sementara, Direktur MGPA Priandhi Satria menegaskan, pihaknya akan membayar utang Rp7,8 mliar pada RSUD NTB. Terlebih kerja sama keduanya tersebut sifatnya berkelanjutan. “MGPA akan menyelesaikan sebagaimana mestinya,” ujar Priandhi.

Dia mengapresiasi kinerja RSUD NTB dalam memberikan pelayanan kesehatan dalam acara nasional maupun internasional yang digelar di Sirkuit Mandalika. Di mana pelayanan kesehatan di setiap event tersebut selalu sesuai dengan standar internasional.

Sebelumnya, Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK) menemukan utang MGPA pada RSUD NTB sebesar Rp7,8 milar. Utang tersebut tercatat di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Operasional Badan Layanan Umum Daerah RSUD dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Tahun Anggaran 2022.

Dalam LHP, disebutkan RSUD NTB meneken perjanjian kerja sama (PKS dengan MGPA dalam rangka penyelenggaraan rujukan pelayanan kesehatan pada MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika.

Adapun lingkup PKS itu antara lain kerja sama operasional penyediaan sumber daya manusia peralatan medis, penyediaan ambulans, hingga screening Covid-19.

Jika dirinci, PKS pertama tertanggal 8 Februari 2022 terkait dengan Pekerjaan Penyediaan Layanan Kesehatan Event Official Test MotoGP dengan nilai Rp3,756 miliar. Sedangkan pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai progress pekerjaan.

Lalu, PKS kedua tertanggal 16 Maret 2022, terkait Pekerjaan Penyediaan Layanan Kesehatan Event Official Test MotoGP Mandalika 2022 senilai Rp4,077 miliar. Pembayaran dilakukan 100% setelah pekerjaan rampung. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

3 hours ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

3 hours ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

3 hours ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

5 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

6 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

9 hours ago