Categories: Ekonomi dan Bisnis

MotoGP Mandalika 2022 Sisakan Utang Rp7,8 M pada RSUD NTB, Kapan Dibayar?

Jakarta – Di balik kesuksesan MotoGP Mandalika 2022, ternyata menyisakan permasalahan besar. Mandalika Grand Prix Association (MGPA) selaku penyelenggara event balap motor ternama itu masih meninggalkan utang pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp7,8 miliar.

Direktur Utama RSUD NTB Lalu Herman Mahaputra mengaku, telah melaporkan terkait masalah utang MGPA itu pada Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah.

“Masalah itu juga sudah diteruskan ke Biro Hukum dan Inspektorat,” jelas Herman dikutip Kamis, 8 Juni 2023.

Dia mengaku, telah melakukan penagihan utang pekerjaan pelayanan kesehatan MotoGP Mandalika 2022 dengan bertemu jajaran direksi MGPA. Sayangnya, hingga saat ini belum bisa dipastikan kapan mereka akan membayar atau melunasinya.

Meski memiliki piutang Rp7,8 miliar yang belum tertagih, kata Herman, keuangan RSUD NTB tetap dalam kondisi sehat. Dia juga memastikan bahwa pelayanan kesehatan di rumah sakit tidak akan terganggu akibat masalah tersebut.

Sementara, Direktur MGPA Priandhi Satria menegaskan, pihaknya akan membayar utang Rp7,8 mliar pada RSUD NTB. Terlebih kerja sama keduanya tersebut sifatnya berkelanjutan. “MGPA akan menyelesaikan sebagaimana mestinya,” ujar Priandhi.

Dia mengapresiasi kinerja RSUD NTB dalam memberikan pelayanan kesehatan dalam acara nasional maupun internasional yang digelar di Sirkuit Mandalika. Di mana pelayanan kesehatan di setiap event tersebut selalu sesuai dengan standar internasional.

Sebelumnya, Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK) menemukan utang MGPA pada RSUD NTB sebesar Rp7,8 milar. Utang tersebut tercatat di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Operasional Badan Layanan Umum Daerah RSUD dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Tahun Anggaran 2022.

Dalam LHP, disebutkan RSUD NTB meneken perjanjian kerja sama (PKS dengan MGPA dalam rangka penyelenggaraan rujukan pelayanan kesehatan pada MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika.

Adapun lingkup PKS itu antara lain kerja sama operasional penyediaan sumber daya manusia peralatan medis, penyediaan ambulans, hingga screening Covid-19.

Jika dirinci, PKS pertama tertanggal 8 Februari 2022 terkait dengan Pekerjaan Penyediaan Layanan Kesehatan Event Official Test MotoGP dengan nilai Rp3,756 miliar. Sedangkan pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai progress pekerjaan.

Lalu, PKS kedua tertanggal 16 Maret 2022, terkait Pekerjaan Penyediaan Layanan Kesehatan Event Official Test MotoGP Mandalika 2022 senilai Rp4,077 miliar. Pembayaran dilakukan 100% setelah pekerjaan rampung. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

50 mins ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

2 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

3 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

4 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

13 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

14 hours ago