Jakarta – Indonesia berencana menggelar acara MotoGP Indonesia 2022 di kawasan Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Maret 2022 nanti. Menanggapi wacana ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno optimis gelaran MotoGP akan mampu mendorong kinerja Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
“MotoGP sangat bermanfaat bagi ekonomi masyarakat setempat terutama UMKM. Ini yang dipastikan, dan pemerintah memberikan perhatian khusus,” ujar Sandiaga seperti ditulis 13 Januari 2022.
Menparekraf memprediksi, ajang balap internasional ini akan dihadiri ribuan pengunjung dari berbagai negara dan tanah air. Tingginya tingkat pengunjung akan berdampak baik pada sektor usaha, khususnya UMKM di NTB.
Lebih jauh, Sandiaga menyampaikan bahwa pihaknya sudah berbagi tugas dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM). Kemenparekraf juga akan menggandeng berbagai pihak untuk memberikan keleluasaan kepada sektor parekraf dalam ajang promosi.
“Kemenparekraf akan menangani dari sisi digital dan promosi, sementara Kementerian Koperasi dan UKM menangani fisik, dan dibantu serta dikurasi oleh Bank Indonesia. Nantinya kita fasilitasi UMKM yang ada di NTB, UMKM yang berada di 5 DSP (Destinasi Super Prioritas) dan UMKM lainnya yang ada di Indonesia,” tutupnya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More
Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More
Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More
Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More