News Update

Moody’s Deteksi Perusahaan di Indonesia Rentan Resiko Gagal Bayar Utang

Jakarta – Lembaga pemeringkat utang internasional Moody’s Investor Service menyebut bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia rentan terpapar risiko gagal bayar utang. Hal ini tercermin dari pendapatan perusahaan Indonesia yang kian menurun bisa mengurangi kemampuan korporasi Indonesia dalam mencicil kembali utang-utangnya.

Dalam laporan bertajuk Risks from Leveraged Corporates Grow as Macroeconomic Conditions Worsen tersebut, Moody’s mengungkapkan Indonesia dan India merupakan dua dari 13 negara di Asia Pasifik yang memiliki risiko gagal bayar tertinggi.

Laporan itu meneliti risiko kredit dari 13 negara Asia Pasifik, yakni Australia, China, Hong Kong, Jepang, Korea, Malaysia, Selandia Baru, Australia Singapura, Taiwan, dan Thailand, termasuk dua negara lainnya, yaitu India dan Indonesia.

Sejatinya, rasio utang korporasi Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) memiliki angka terendah dibanding negara-negara lainnya. Kemudian, rasio utang terhadap pendapatan perusahaan sebelum pajak, bunga, dan depresiasi (EBITDA) juga cukup aman.

ini mengingat 47 persen utang korporasi di Indonesia memiliki skor rasio utang terhadap EBITDA berada di bawah 4. Angka ini jauh lebih baik dibanding 11 negara lainnya.

Hanya saja, Moody’s mengingatkan profil utang korporasi Indonesia sangat buruk karena memiliki Interest Coverage Ratio (ICR) yang sangat kecil. Bahkan, sebanyak 40 persen utang korporasi di Indonesia memiliki skor ICR lebih kecil dari 2.

Adapun, ICR dihitung dari EBITDA dibagi dengan beban bunga. Jika skor ICR rendah, maka terdapat dua indikasi. Yakni, pendapatan korporasi yang kian berkurang atau beban bunga yang bertumbuh lebih tinggi. Semakin rendah skor ICR menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar kembali utang pun ikut turun.

Dalam hal ini, risiko paling rendah dimiliki Jepang, di mana seluruh utang korporasinya memiliki angka ICR di atas 2. Diikuti, Korea Selatan, di mana sekitar 5 persen utang korporasinya memiliki ICR di bawah 2. Di sisi lain, India memiliki sekitar 40 persen perusahaan yang juga memiliki ICR di bawah 2.

“India dan Indonesia menjadi dua negara yang paling rentan jika kapasitas pembayaran kembali utang-utang korporasinya bertambah parah,” jelas laporan itu, mengutip CNN Indonesia, Senin, 30 September 2019.

Moody’s kemudian melakukan uji tekanan (stress test) kepada rasio ICR Indonesia dengan menurunkan pendapatan korporasi domestik sebesar 25 persen. Alhasil, hampir 20 persen korporasi bisa memiliki skor ICR di bawah 1. Artinya, kemampuan gagal bayar utang korporasi Indonesia bisa meningkat

Moody’s beralasan bahwa situasi perlambatan ekonomi yang melemah membuat risiko utang korporasi Indonesia di masa datang akan memburuk. Sebab, ketika ekonomi global melambat, maka permintaan akan hasil ekspor Indonesia juga akan berkurang. Hal ini akan menekan permintaan komoditas Sumber Daya Alam (SDA), di mana sektor tersebut merupakan salah satu debitur terbesar kredit korporasi di Indonesia.

“Di Indonesia, pendapatan melemah bagi korporasi yang bergerak di sektor komoditas dan membuncahnya persediaan beberapa komoditas tertentu, seperti minyak kelapa sawit. Di saat yang bersamaan, kemampuan membayar kembali utang korporasi di Indonesia memiliki utang valas tidak diproteksi dengan lindung nilai. Saat ini, utang valas memiliki porsi 18 persen dari total utang korporasi Indonesia,” tulis laporan itu.

Meski demikian, Moody’s menilai perbankan Indonesia sudah mengantisipasi kemungkinan itu dengan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Hanya saja, rasio utang bermasalah terhadap CKPN dan ekuitas bank juga cukup tinggi, yakni di kisaran 30 persen.

Menurut stress test kami, kenaikan kredit bermasalah akan menurunkan rasio permodalan perbankan sebesar 1 persen hingga 4 persen di Asia Pasifik, dan akan berdampak paling besar di India, Indonesia, Korea Selatan, dan Taiwan. Namun, tiga negara yang disebutkan belakangan ini memiliki rasio permodalan yang tinggi, sehingga amunisinya masih banyak,” pungkas laporan tersebut. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Erick Thohir Godok PP Hapus Kredit UMKM, Fokus pada Petani dan Nelayan

Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More

12 mins ago

Simak! Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024… Read More

44 mins ago

IHSG Ditutup Rebound, Menguat 0,17 Persen ke Level 7.491

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (5/11) berakhir ditutup pada zona… Read More

50 mins ago

Ekonomi RI Tak Sampai 5 Persen di Kuartal III 2024, Ini Biang Keroknya

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa ekonomi Indonesia di kuartal III 2024 tumbuh… Read More

1 hour ago

Makin Terdepan! ICT Dinobatkan sebagai Penyedia Solusi TI Paling Inovatif di Asia Pasifik dari Oracle

Jakarta - Di era globalisasi ini, perusahaan yang memegang kendali dan memimpin teknologi dipastikan berpeluang… Read More

1 hour ago

Catat! Pasar Kripto Pekan Ini Bakal Dipengaruhi 2 Sentimen Krusial

Jakarta - Salah satu pasar aset kripto, yakni Bitcoin pada perdagangan hari ini (5/11) pukul… Read More

2 hours ago