Jaga Defisit Transaksi Berjalan, Pemerintah Kaji 900 Komoditas Impor

Jaga Defisit Transaksi Berjalan, Pemerintah Kaji 900 Komoditas Impor

Jakarta — Guna menjaga angka defisit transaksi berjalan yang masih berpotensi melebar hingga akhir tahun, Pemerintah mengaku akan mengkaji 900 jenis komoditas impor.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada saat high level meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) di Kantor Kemenko Perekonomian. Dirinya menyebut, kajian itu dilakukan juga untuk menjaga angka inflasi nasional.

“Ada sekitar 900 komoditas impor yang kami sekarang sedang review bersama Mendag, Menperin, dan nanti kami akan lihat kapasitas dari industri dalam negeri untuk memenuhinya,” kata Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Pusat, Jumat 24 Agustus 2018.

Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya akan mengkajian aturan yang terdapat pada Pajak Penghasilan (PPh) Impor Pasal 22 atau impor barang konsumsi. Dalam ketentuan PPh Pasal 22, tarif yang dapat dikenakan bervariasi, mulai dari rentang 2,5 persen sampai 7,5 persen.

Baca juga: Triwulan II 2018, Defisit Transaksi Berjalan Bengkak 3% PDB

“Kami sedang melakukan suatu opsi policy untuk bagaimana tingkat pengendalian yang baik dan PPh 22 impor ini tentu bisa dikredit untuk pembayaran PPh,” kata Sri Mulyani.

Tak berhenti sampai situ, pihaknya juga mengaku akan terus berkordinasi dengan seluruh lembaga dan kementerian yang terkait guna menyempurnakan regulasi tersebut untuk para pelaku usaha dan untuk menjaga angka defisit transaksi berjalan.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) mencatat defisit transaksi berjalan meningkat pada triwulan II 2018. Defisit transaksi berjalan tercatat 8,0 miliar dolar AS (3,0% PDB) pada triwulan II 2018, lebih tinggi dibandingkan dengan defisit triwulan sebelumnya sebesar 5,7 miliar dolar AS (2,2% PDB). (*)

Related Posts

News Update

Top News