Jakarta – Meski diimbau oleh Presiden untuk tidak mengambil keputusan strategis hingga Oktober 2019, Kementerian BUMN mengaku akan tetap menyelenggarakan RUPSLB pada 5 BUMN termasuk diantaranya 4 Bank BUMN.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan, intruksi pelarangan perombakan jajaran direksi Bank BUMN merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ya (pelarangan) itu kan sudah jelas perintah Presiden,” kata Moeldoko di Jakarta, Rabu 14 Agustus 2019.
Dirinya sendiri mengaku belum mengetahui keputusan Kementerian BUMN untuk kekeuh melakukan RUPSLB. Namun pihaknya terus menyampaikan intruksi presiden tersebut.
“Enggak, (ada perombakan) kan baru direncanakan,” ucap Moeldoko.
Sebagai informasi, Kementerian BUMN tetap kukuh untuk memerintahkan 5 BUMN untuk menggelar RUPSLB. Kelima BUMN tersebut ialah empat bank BUMN yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BTN), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) serta satu perusahaan gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN)
Dalam keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Mandiri dan BTN akan menggelar RUPSLB pada 28 Agustus 2019 di Kantor Pusat masing-masing.
Sehari berikutnya giliran PGAS yang menggelar RUPSLB pada 30 Agustus di Four Seasons Hotel, dan BNI pada 30 Agustus di Menara BNI. Terakhir, ada Bank BRI yang akan menyelenggarakan RUPSLB pada 2 September dengan lokasi di kantor pusat BRI. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More