Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). (Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen: Julian)
Poin Penting
Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa modus operasi tangkap tangan (OTT) kini mengalami perubahan. Praktik korupsi tidak lagi dilakukan melalui serah terima uang tunai secara langsung, melainkan menggunakan pola layering atau pelapisan aliran dana untuk menyamarkan transaksi ilegal.
Hal tersebut disampaikan Setyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).
“Kalau dulu mungkin secara langsung, face to face mereka ketemu, ada serah terima, secara fisik, tapi sekarang menggunakan layering sehingga dalam kesempatan 1×24 jam itulah yang kami maksimalkan untuk bisa mengungkap semua proses yang sudah terjadi,” katanya, dikutip ANTARA, Rabu, 28 Januari 2026.
Baca juga: Eks Wamenaker Noel Tantang Dakwaan KPK, Siap Terima Hukuman Mati
Seiring perubahan modus tersebut, lanjut Setyo, KPK kini kerap melakukan rangkaian proses lebih awal sebelum melaksanakan OTT. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk memastikan keterkaitan bukti dan rangkaian peristiwa pidana.
“Jadi, tidak menutup kemungkinan, sebenarnya prosesnya sebelumnya. Tapi, ada kaitan bukti, ada catatan, ada barang bukti elektronik, dan ada bukti-bukti yang lain yang bisa mendukung bahwa yang bersangkutan, meskipun tidak secara langsung tertangkap tangan, tapi merupakan satu bentuk rangkaian dalam perbuatan tersebut,” bebernya.
Penjelasan tersebut disampaikan Setyo untuk merespons pertanyaan anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo terkait perubahan pola OTT yang dinilai tidak lagi bersifat spontan.
Lebih lanjut Setyo menegaskan, OTT tidak dilakukan dengan menargetkan pihak tertentu. Operasi senyap tersebut bermula dari informasi masyarakat yang kemudian diolah, ditelaah, dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan tertutup.
“Dari proses penyelidikan tertutup itulah kemudian terhadap pelaku yang tertangkap tangan itu kami lakukan penindakan atau proses,” katanya.
Baca juga: OTT Pegawai Pajak oleh KPK Dinilai Jadi Titik Balik Perkuat Kepercayaan Publik
Ia juga menegaskan bahwa meskipun nilai uang yang disita dalam OTT terkadang relatif kecil, operasi tersebut sering kali menjadi pintu masuk untuk membongkar perkara korupsi yang lebih besar.
“Banyak perkara besar yang kemudian terungkap dari perkara-perkara tersebut,” tutupnya. (*)
Poin Penting Bank Aladin Syariah menargetkan pertumbuhan 9-11 persen pada 2026 dengan memperkuat layanan digital… Read More
Poin Penting BNI membuka layanan terbatas di 23 outlet pada 20 Maret 2026 dan 32… Read More
Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) menyelenggarakan acara buka bersama yang dihadiri oleh anggota sekaligus… Read More
Poin Penting Komisi XI DPR RI menetapkan lima anggota DK OJK 2026–2031, dengan Friderica Widyasari… Read More
Poin Penting Kemenkeu telah menyalurkan THR ASN dan TNI-Polri Rp24,7 triliun per 10 Maret 2026.… Read More
Poin Penting Sektor keuangan Indonesia dinilai stabil, didukung kerangka regulasi seperti UU P2SK dan UU… Read More