Categories: HeadlinePerbankan

Modus Fraud di BPR Makin Berkembang

Jakarta–Modus kejahatan perbankan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ditengarai makin berkembang. Kejahatan perbankan kini tidak lagi hanya mengincar sisi aktiva namun sekarang mulai berkembang juga di sisi liabilitas BPR.

“Modus operandi sekarang bukan hanya aset dulu kan di kredit biasanya kredit fiktif, atau di collection, orang bayar tapi enggak masuk ke bank, sekarang sudah ke liabilitas, misalnya di deposito, kemudian masalah collection tabungan,” kata Ketua Perbarindo Joko Suyanto dalam acara Infobank Institute di Jakarta, Kamis, 18 Februari 2016.

Joko mengungkapkan, karakteristik BPR yang menggarap segmen ritel adalah “jemput bola” untuk mengumpulkan tabungan masyarakat. Ini menimbulkan celah terjadinya kejahatan perbankan pada koleksi tabungan. Padahal potensi tabungan BPR luar biasa, saat ini ada hampir 14 juta nasabah, dan mayoritas 10,1 juta adalah rekening penabung. Jika tidak diawasi dengan baik, fraud di sisi tabungan bisa terjadi.

Nyatanya, lanjut Joko, fraud di BPR memang masih terus terjadi. Data LPS menunjukkan 63 BPR/BPRS telah dicabut ijinnya. Penyebabnya rata-rata adalah kasus kejahatan perbankan. Oleh karena itu, menurutnya sumber daya manusia di BPR harus memiliki kemampuan mendeteksi, mengantisipasi hingga menyelesaikan fraud.

“Jadi melalui forum ini saya menghimbau bagaimana kita secara internal, mari kita melihat ketentuan-ketentuan yang ada khususnya dalam  SOP (Standard Operational Procedure) sebagai pintu utama untuk menjaga,” tambah Joko. (*) Ria Martati

Paulus Yoga

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

11 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

12 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

12 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

14 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

14 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

14 hours ago