Categories: HeadlinePerbankan

Modus Fraud di BPR Makin Berkembang

Jakarta–Modus kejahatan perbankan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ditengarai makin berkembang. Kejahatan perbankan kini tidak lagi hanya mengincar sisi aktiva namun sekarang mulai berkembang juga di sisi liabilitas BPR.

“Modus operandi sekarang bukan hanya aset dulu kan di kredit biasanya kredit fiktif, atau di collection, orang bayar tapi enggak masuk ke bank, sekarang sudah ke liabilitas, misalnya di deposito, kemudian masalah collection tabungan,” kata Ketua Perbarindo Joko Suyanto dalam acara Infobank Institute di Jakarta, Kamis, 18 Februari 2016.

Joko mengungkapkan, karakteristik BPR yang menggarap segmen ritel adalah “jemput bola” untuk mengumpulkan tabungan masyarakat. Ini menimbulkan celah terjadinya kejahatan perbankan pada koleksi tabungan. Padahal potensi tabungan BPR luar biasa, saat ini ada hampir 14 juta nasabah, dan mayoritas 10,1 juta adalah rekening penabung. Jika tidak diawasi dengan baik, fraud di sisi tabungan bisa terjadi.

Nyatanya, lanjut Joko, fraud di BPR memang masih terus terjadi. Data LPS menunjukkan 63 BPR/BPRS telah dicabut ijinnya. Penyebabnya rata-rata adalah kasus kejahatan perbankan. Oleh karena itu, menurutnya sumber daya manusia di BPR harus memiliki kemampuan mendeteksi, mengantisipasi hingga menyelesaikan fraud.

“Jadi melalui forum ini saya menghimbau bagaimana kita secara internal, mari kita melihat ketentuan-ketentuan yang ada khususnya dalam  SOP (Standard Operational Procedure) sebagai pintu utama untuk menjaga,” tambah Joko. (*) Ria Martati

Paulus Yoga

Recent Posts

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

1 hour ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

9 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

14 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

15 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

16 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

16 hours ago