News Update

Modalku Sudah Salurkan Pinjaman Rp2,8 Triliun ke Sektor UMKM

Jakarta – Modalku penyedia layanan Peer-to-Peer (P2P) lending mengaku telah mencairkan total pinjaman usaha lebih dari Rp2,8 triliun bagi UMKM Indonesia. Dengan turut mendanai pinjaman UMKM, pelaku UMKM bisa mendapatkan alternatif investasi dengan tingkat return yang menarik, yakni hingga mencapai 20 persen per tahun.

Modalku menerapkan prinsip responsible lending, di mana ada evaluasi ketat untuk menilai kemampuan finansial setiap UMKM untuk melunasi pinjamannya. Pinjaman usaha hanya disalurkan bagi bisnis UMKM yang layak dan berpotensi. Dengan prinsip responsible lending, Modalku dapat mempertahankan tingkat default sebesar 0,8 persen, angka yang termasuk di bawah rata-rata industri keuangan.

Head of Micro Business Modalku, Sigit Aryo Tejo mengatakan, sejak berdiri di Indonesia Modalku berpegang pada visinya dalam memberdayakan UMKM yang belum terlayani untuk mengembangkan usaha dan memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui penyediaan pinjaman usaha. Di mana UMKM peminjam dipertemukan dengan pemberi pinjaman secara digital.

Menurutnya, pemberi pinjaman Modalku merupakan individu serta institusi. Agar dapat menyediakan pinjaman bagi pelaku UMKM yang sebelumnya belum terlayani, Modalku menggunakan penilaian kredit berbasis teknologi untuk melakukan evaluasi terhadap keadaan finansial mereka. Untuk itu, pihaknya hanya mencairkan pinjaman bagi UMKM yang layak dan mampu melunasi pendanaan.

“Dukungan modal usaha yang diberikan harus dilakukan secara sehat agar memberikan hasil yang positif bagi semua pihak,” ujar Sigit dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2019.

Dia mengungkapkan, tujuan dari prinsip responsible lending bukan untuk membatasi jumlah UMKM yang didukung. Namun, Modalku memiliki tanggung jawab tak hanya bagi UMKM peminjam, tetapi juga bagi pemberi pinjaman yang telah mendanai pinjaman modal usaha. Dengan hanya memberikan pinjaman usaha bagi bisnis UMKM yang layak, Modalku menyalurkan pendanaan secara bertanggung jawab.

“Sebab UMKM berpotensi adalah segmen yang menggerakkan perekonomian negara,” ucapnya.

Sejak beroperasi di 2016, Modalku telah menjalankan berbagai inisiatif yang menunjukkan komitmen terhadap perlindungan konsumen. Secara hukum, Modalku resmi terdaftar di OJK. Modalku juga memiliki sertifikasi ISO 27001, yaitu penilaian standar internasional terhadap sistem manajemen keamanan informasi dan perlindungan data.

Modalku telah menerima pendanaan seri B senilai Rp350 miliar dalam ronde investasi yang dipimpin SoftBank Ventures Asia di tahun 2018. Ini adalah pendanaan seri B terbesar yang pernah diraih suatu platform P2P lending dari Asia Tenggara. Di tahun yang sama, Modalku memenangkan Micro Enterprise Fintech Innovation Challenge dari Badan PBB, United Nations Capital Development Fund (UNCDF) dan UN Pulse Lab. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

2 hours ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

14 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

15 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

15 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

21 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

22 hours ago