News Update

Modalku Gandeng BNI sebagai Escrow Account bagi Pengguna

Jakarta – PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) menggandeng PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) untuk menjadi penyedia layanan escrow account bagi para pengguna layanan Modalku. Sebagai escrow, BNI berperan sebagai pengelola dana peminjam dan pendana yang tergabung di Modalku sehingga keamanan dan transparansi dana terjamin.

Layanan pendukung yang turut diluncurkan adalah Virtual Account BNI bagi pendana dan peminjam Modalku serta Rekening Dana Lender (RDL) BNI khusus pendana Modalku dan seluruh layanan ini telah efektif diaplikasikan sejak April 2021.

Co-Founder & COO Modalku, Iwan Kurniawan, mengatakan, berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan.

“Melalui kemitraan bersama BNI, proses transaksi yang dihadirkan akan lebih lancar, aman, dan nyaman untuk digunakan para pendana dan peminjam kami. Di sisi lain, kami juga mendukung kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap fintech mengenai aturan penghimpunan dana masyarakat,” kata Iwan melalui kererangan resminya di Jakarta, Rabu 9 Juni 2021.

Sebagai informasi, Modalku sebagai platform fintech lending merupakan pihak yang mempertemukan pendana dengan peminjam sehingga tidak memiliki fungsi untuk menghimpun dana seperti lembaga jasa keuangan konvensional seperti bank. Oleh sebab itu, kolaborasi antara platform fintech lending dengan lembaga jasa keuangan konvensional dibutuhkan untuk meningkatkan layanan kepada pengguna.

Sementaea itu, Pemimpin Divisi Solusi Wholesale BNI Agung Kurniawan mengatakan, BNI sebagai lembaga keuangan yang unggul mendukung pengembangan UMKM melalui transformasi teknologi. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses serta menjawab tantangan bagi para pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19. 

“UMKM sebagai segmen usaha terdepan dalam penciptaan lapangan pekerjaan memerlukan dukungan yang besar. Melalui kolaborasi kemitraan antara BNI dengan Modalku, diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang baik bagi pelaku UMKM,” kata Agung.

Fasilitas Virtual Account BNI merupakan rekening virtual bagi pendana dan peminjam untuk melakukan transaksi dengan nomor ID yang dibuat oleh BNI. Setiap pendana dan peminjam akan mendapatkan Virtual Account Number yang unik dan berbeda untuk setiap akun sehingga memudahkan transaksi di Modalku melalui metode transfer online.

Bagi peminjam, Virtual Account bisa digunakan ketika melakukan pembayaran kembali atas pinjamannya. Sedangkan untuk pendana, Virtual Account juga akan memberikan konfirmasi terkait transaksi deposit yang akan terproses secara otomatis.

Sementara itu, RDL BNI merupakan bentuk komitmen Modalku untuk mematuhi ketentuan Peraturan OJK mengenai penghimpunan dana dengan menyediakan produk simpanan khusus (berupa tabungan) untuk pendana.

Seluruh pendanaan di platform Modalku akan tersimpan di RDL BNI dan dikelola untuk kemudian disalurkan kepada UMKM yang menjadi peminjam di Modalku. Lebih lanjut, keunggulan dari rekening ini adalah pendana akan memiliki rekening BNI atas nama pribadi sebagai pendana Modalku, data dan saldo lebih aman karena kendali dana di rekening akan sepenuhnya berada di tangan pendana, serta dana pokok dan bunga yang telah dibayarkan oleh peminjam akan langsung masuk ke rekening (RDL) pendana.

Modalku menyediakan layanan pinjaman digital, dimana peminjam (UMKM yang berpotensi) bisa mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp2 miliar yang didanai oleh pendana platform (individu atau institusi yang mencari alternatif investasi) melalui pasar digital. Selain di Indonesia, Modalku juga beroperasi di Singapura, Malaysia, dan Thailand dengan nama Funding Societies. Sampai saat ini, Grup Modalku telah berhasil mencapai penyaluran pinjaman usaha sebesar Rp24 Triliun kepada lebih dari 4,4 juta transaksi pinjaman UMKM. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

5 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

6 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

7 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

7 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

7 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

8 hours ago