Ekonomi dan Bisnis

Modal Ventura dan Perusahaan Penjaminan Siap Dukung Start Up Company

Jakarta–Maraknya pendirian perusahaan rintisan (start up company) dan industri kreatif dewasa ini ternyata belum mampu menarik minat perbankan untuk memberikan pembiayaan. Dua sektor usaha yang menyerap tenaga kerja cukup banyak ini dinilai masih belum bankable dan memiliki risiko kredit tinggi.

Untuk itu, perlu dipikirkan sumber pembiayaan lain agar usaha rintisan dan industri kreatif ke depan bisa berkembang. “Modal ventura bisa dijadikan alternatif pembiayaan untuk mendukung usaha rintisan dan industri kreatif ini,” ujar Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Institute, pada diskusi “Mendukung Pertumbuhan Start Up Dengan Penjaminan Kredit dan Modal Ventura” di Shangri La Hotel, Kamis, 21 April 2016.

Pada diskusi yang diselenggarakan oleh Infobank Institute bekerja sama dengan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) itu, hadir Mardiasmo, Wakil Menteri Keuangan RI, sebagai keynote speech.

Sedangkan pembicara yang hadir pada diskusi tersebut antara lain, John Hutagaol, Direktur Perpajakan II Dirjen Pajak RI; Fadjar Hutomo, Deputi Akses Permodalan, Badan Ekonomi Kreatif; Rudi Salahuddin, Deputy  Bidang Kordinasi Ekonomi Kreatif, Kemenko Perekonomian RI; Dumoly F. Pardede, Deputy Dewan Komisioner OJK; Hira Lesmana, CFO Mandiri Capital Indonesia; Diding S. Anwar, Direktur Utama Perum Jamkrindo; dan Teguh B. Ariwibowo, CO Founder Pinjam Indonesia (perusahaan tech start up); serta moderator Aviliani, pengamat ekonomi.

Eko B. Supriyanto menambahkan, untuk meminimalisasi risiko kredit, kehadiran perusahaan penjamin kredit sangat diperlukan. Dengan tetap memegang prinsip kehati-hatian (prudential baking), pembiayaan modal ventura akan semakin terjaga dengan hadirnya perusahaan penjamin kredit sebagai “bamper” jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sebagai bagian dari risiko kredit.

Hal ini diamini oleh Diding S. Anwar, Direktur Utama Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo). Menurutnya, perusahaan penjaminan berperan sebagai pihak pemberi garansi kredit, sehingga modal ventura yang disalurkan ke start up company dan industri kreatif terjaga keamanannya. Sebab, jika terjadi risiko kredit, perusahaan penjaminan langsung turun tangan untuk me-cover-nya.

“Jika perusahaan modal ventura melihat start up company dan industri kreatif memiliki risiko tinggi untuk diberi kredit, industri penjaminan siap mengambil alih risiko kredit tersebut,” ujar Diding S. Anwar, di kesempatan yang sama.

Perum Jamkrindo adalah salah satu perusahaan penjaminan yang diberi amanat oleh pemerintah untuk me-back up kredit, khususnya kredit yang diberikan untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selama ini, Perum Jamkrindo sudah bergandengan tangan dengan perbankan untuk menjalankan perannya itu. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

18 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

18 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

19 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

20 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

20 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

23 hours ago