Jakarta–Maraknya pendirian perusahaan rintisan (start up company) dan industri kreatif dewasa ini ternyata belum mampu menarik minat perbankan untuk memberikan pembiayaan. Dua sektor usaha yang menyerap tenaga kerja cukup banyak ini dinilai masih belum bankable dan memiliki risiko kredit tinggi.
Untuk itu, perlu dipikirkan sumber pembiayaan lain agar usaha rintisan dan industri kreatif ke depan bisa berkembang. “Modal ventura bisa dijadikan alternatif pembiayaan untuk mendukung usaha rintisan dan industri kreatif ini,” ujar Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Institute, pada diskusi “Mendukung Pertumbuhan Start Up Dengan Penjaminan Kredit dan Modal Ventura” di Shangri La Hotel, Kamis, 21 April 2016.
Pada diskusi yang diselenggarakan oleh Infobank Institute bekerja sama dengan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) itu, hadir Mardiasmo, Wakil Menteri Keuangan RI, sebagai keynote speech.
Sedangkan pembicara yang hadir pada diskusi tersebut antara lain, John Hutagaol, Direktur Perpajakan II Dirjen Pajak RI; Fadjar Hutomo, Deputi Akses Permodalan, Badan Ekonomi Kreatif; Rudi Salahuddin, Deputy Bidang Kordinasi Ekonomi Kreatif, Kemenko Perekonomian RI; Dumoly F. Pardede, Deputy Dewan Komisioner OJK; Hira Lesmana, CFO Mandiri Capital Indonesia; Diding S. Anwar, Direktur Utama Perum Jamkrindo; dan Teguh B. Ariwibowo, CO Founder Pinjam Indonesia (perusahaan tech start up); serta moderator Aviliani, pengamat ekonomi.
Eko B. Supriyanto menambahkan, untuk meminimalisasi risiko kredit, kehadiran perusahaan penjamin kredit sangat diperlukan. Dengan tetap memegang prinsip kehati-hatian (prudential baking), pembiayaan modal ventura akan semakin terjaga dengan hadirnya perusahaan penjamin kredit sebagai “bamper” jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sebagai bagian dari risiko kredit.
Hal ini diamini oleh Diding S. Anwar, Direktur Utama Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo). Menurutnya, perusahaan penjaminan berperan sebagai pihak pemberi garansi kredit, sehingga modal ventura yang disalurkan ke start up company dan industri kreatif terjaga keamanannya. Sebab, jika terjadi risiko kredit, perusahaan penjaminan langsung turun tangan untuk me-cover-nya.
“Jika perusahaan modal ventura melihat start up company dan industri kreatif memiliki risiko tinggi untuk diberi kredit, industri penjaminan siap mengambil alih risiko kredit tersebut,” ujar Diding S. Anwar, di kesempatan yang sama.
Perum Jamkrindo adalah salah satu perusahaan penjaminan yang diberi amanat oleh pemerintah untuk me-back up kredit, khususnya kredit yang diberikan untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selama ini, Perum Jamkrindo sudah bergandengan tangan dengan perbankan untuk menjalankan perannya itu. (*)
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More