Ekonomi dan Bisnis

Modal Ventura dan Perusahaan Penjaminan Siap Dukung Start Up Company

Jakarta–Maraknya pendirian perusahaan rintisan (start up company) dan industri kreatif dewasa ini ternyata belum mampu menarik minat perbankan untuk memberikan pembiayaan. Dua sektor usaha yang menyerap tenaga kerja cukup banyak ini dinilai masih belum bankable dan memiliki risiko kredit tinggi.

Untuk itu, perlu dipikirkan sumber pembiayaan lain agar usaha rintisan dan industri kreatif ke depan bisa berkembang. “Modal ventura bisa dijadikan alternatif pembiayaan untuk mendukung usaha rintisan dan industri kreatif ini,” ujar Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Institute, pada diskusi “Mendukung Pertumbuhan Start Up Dengan Penjaminan Kredit dan Modal Ventura” di Shangri La Hotel, Kamis, 21 April 2016.

Pada diskusi yang diselenggarakan oleh Infobank Institute bekerja sama dengan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) itu, hadir Mardiasmo, Wakil Menteri Keuangan RI, sebagai keynote speech.

Sedangkan pembicara yang hadir pada diskusi tersebut antara lain, John Hutagaol, Direktur Perpajakan II Dirjen Pajak RI; Fadjar Hutomo, Deputi Akses Permodalan, Badan Ekonomi Kreatif; Rudi Salahuddin, Deputy  Bidang Kordinasi Ekonomi Kreatif, Kemenko Perekonomian RI; Dumoly F. Pardede, Deputy Dewan Komisioner OJK; Hira Lesmana, CFO Mandiri Capital Indonesia; Diding S. Anwar, Direktur Utama Perum Jamkrindo; dan Teguh B. Ariwibowo, CO Founder Pinjam Indonesia (perusahaan tech start up); serta moderator Aviliani, pengamat ekonomi.

Eko B. Supriyanto menambahkan, untuk meminimalisasi risiko kredit, kehadiran perusahaan penjamin kredit sangat diperlukan. Dengan tetap memegang prinsip kehati-hatian (prudential baking), pembiayaan modal ventura akan semakin terjaga dengan hadirnya perusahaan penjamin kredit sebagai “bamper” jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sebagai bagian dari risiko kredit.

Hal ini diamini oleh Diding S. Anwar, Direktur Utama Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo). Menurutnya, perusahaan penjaminan berperan sebagai pihak pemberi garansi kredit, sehingga modal ventura yang disalurkan ke start up company dan industri kreatif terjaga keamanannya. Sebab, jika terjadi risiko kredit, perusahaan penjaminan langsung turun tangan untuk me-cover-nya.

“Jika perusahaan modal ventura melihat start up company dan industri kreatif memiliki risiko tinggi untuk diberi kredit, industri penjaminan siap mengambil alih risiko kredit tersebut,” ujar Diding S. Anwar, di kesempatan yang sama.

Perum Jamkrindo adalah salah satu perusahaan penjaminan yang diberi amanat oleh pemerintah untuk me-back up kredit, khususnya kredit yang diberikan untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selama ini, Perum Jamkrindo sudah bergandengan tangan dengan perbankan untuk menjalankan perannya itu. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

36 mins ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

1 hour ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

13 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

14 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

16 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

18 hours ago