Jakarta–Maraknya pendirian perusahaan rintisan (start up company) dan industri kreatif dewasa ini ternyata belum mampu menarik minat perbankan untuk memberikan pembiayaan. Dua sektor usaha yang menyerap tenaga kerja cukup banyak ini dinilai masih belum bankable dan memiliki risiko kredit tinggi.
Untuk itu, perlu dipikirkan sumber pembiayaan lain agar usaha rintisan dan industri kreatif ke depan bisa berkembang. “Modal ventura bisa dijadikan alternatif pembiayaan untuk mendukung usaha rintisan dan industri kreatif ini,” ujar Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Institute, pada diskusi “Mendukung Pertumbuhan Start Up Dengan Penjaminan Kredit dan Modal Ventura” di Shangri La Hotel, Kamis, 21 April 2016.
Pada diskusi yang diselenggarakan oleh Infobank Institute bekerja sama dengan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) itu, hadir Mardiasmo, Wakil Menteri Keuangan RI, sebagai keynote speech.
Sedangkan pembicara yang hadir pada diskusi tersebut antara lain, John Hutagaol, Direktur Perpajakan II Dirjen Pajak RI; Fadjar Hutomo, Deputi Akses Permodalan, Badan Ekonomi Kreatif; Rudi Salahuddin, Deputy Bidang Kordinasi Ekonomi Kreatif, Kemenko Perekonomian RI; Dumoly F. Pardede, Deputy Dewan Komisioner OJK; Hira Lesmana, CFO Mandiri Capital Indonesia; Diding S. Anwar, Direktur Utama Perum Jamkrindo; dan Teguh B. Ariwibowo, CO Founder Pinjam Indonesia (perusahaan tech start up); serta moderator Aviliani, pengamat ekonomi.
Eko B. Supriyanto menambahkan, untuk meminimalisasi risiko kredit, kehadiran perusahaan penjamin kredit sangat diperlukan. Dengan tetap memegang prinsip kehati-hatian (prudential baking), pembiayaan modal ventura akan semakin terjaga dengan hadirnya perusahaan penjamin kredit sebagai “bamper” jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sebagai bagian dari risiko kredit.
Hal ini diamini oleh Diding S. Anwar, Direktur Utama Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo). Menurutnya, perusahaan penjaminan berperan sebagai pihak pemberi garansi kredit, sehingga modal ventura yang disalurkan ke start up company dan industri kreatif terjaga keamanannya. Sebab, jika terjadi risiko kredit, perusahaan penjaminan langsung turun tangan untuk me-cover-nya.
“Jika perusahaan modal ventura melihat start up company dan industri kreatif memiliki risiko tinggi untuk diberi kredit, industri penjaminan siap mengambil alih risiko kredit tersebut,” ujar Diding S. Anwar, di kesempatan yang sama.
Perum Jamkrindo adalah salah satu perusahaan penjaminan yang diberi amanat oleh pemerintah untuk me-back up kredit, khususnya kredit yang diberikan untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selama ini, Perum Jamkrindo sudah bergandengan tangan dengan perbankan untuk menjalankan perannya itu. (*)
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More
Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More
Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More
Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More
Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More
Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More