Perbankan

Modal Inti Cuma Rp200-an Miliar, Ini Profil Bank Umum yang Turun Kasta jadi BPR

Jakarta – Prima Master Bank (Prima Bank) resmi turun kasta dari bank umum konvensional menjadi bank perkreditan rakyat (BPR). Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada 4 Januari 2023 telah menetapkan perubahan izin Prima Bank menjadi BPR, lantaran tidak dapat memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun sampai dengan 31 Desember 2022 sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank.

Bank yang didirikan pada 1 November 1989 dengan nama PT Inter Asia Pasific ini mulai beroperasi sebagai bank umum pada 1 Maret 1991. Selama lebih dari 20 tahun beroperasi, bank yang berkantor pusat di Surabaya ini memiliki 24 kantor bank termasuk kantor kas yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Malang, Gresik, Jakarta, Jatinegara, Jember, Denpasar, Semarang, Bekasi, Tangerang, Depok, dan Mataram.

Dilansir dari laporan publikasi perseoran per September 2022, pemegang saham pengendali (PSP) Prima Bank tercatat atas nama Henry Susilowidjojo melalui PT Hartamas Lestari dengan menggenggam 50% saham. Adapun, 50% lainnya dimiliki PT Multi Artacipta Serasi. Sedangkan untuk jajaran direksi dipimpin oleh Djaki Djajaatmadja sebagai Direktur Utama, dan Yohana Erlianie serta Edhi Hartanto Anggono sebagai direktur.

Dari sisi kinerja keuangan, per September 2022, Prima Bank bermodal inti Rp257,39 miliar. Adapun total asetnya Rp2,53 triliun, turun 3,71% (yoy) dari Rp2,63 triliun. Penurunan aset bersamaan dengan penyaluran kredit yang juga turun 6,18% (yoy) dari Rp1,54 triliun menjadi Rp1,45 triliun. Penurunan juga tercatat di sisi dana pihak ketiga (DPK) sebesar 5,64% menjadi Rp2,13 triliun. Sementara pada pos laba, bank ini mencatatkan kerugian Rp11,88 miliar atau laba bersihnya turun 137,85% dari Rp33,18 miliar di September 2021.

Sementara, berdasarkan catatan Biro Riset Infobank (birI), per Juni 2022, dari 107 bank umum, Prima Bank berada di peringkat ke 106 berdasarkan aset, dengan total aset tercatat Rp2,58 triliun. (*) Dicky F.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

4 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

4 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

6 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

16 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

16 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

19 hours ago