Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT MNC Sky Vision Tbk menyetujui rencana perseroan untuk melakukan pinjaman dengan nilai maksimal US$275 juta dari lembaga keuangan.
“Hasil RUPS hari ini menyetujui atas rencana perseroan mendapatkan pinjaman dari bank dan/atau lembaga keuangan lainnya dengan nilai maksimum USD275 juta,” kata Direktur Utama MNC Sky Vision, Rudijanto Tanoesoedibjo di Jakarta, Senin, 23 Mei 2016.
Dia menambahkan, pemegang saham menyetujui penjelasan Perseroan untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan. Selain itu, kata dia, rapat juga menyetujui peningkatan saham perusahaan maksimum 10% dari modal disetor, dengan nilai nominal Rp100 per saham.
“Bagi perseroan, penambahan modal ini untuk keperluan dalam rangka peningkatan channel dan penambahan fasilitas channel HD kami,” papar Rudijanto.
Lebih lanjut Rudijanto mengungkapkan, pada tahun ini kondisi pasar televisi berbayar masih menantang, namun perseroan optimistis kinerja perusahaan akan meningkat bersamaan dengan pemulihan ekonomi domestik. Perseroan sendiri sepanjang kurtal I-2016 berhasil meraup laba bersih senilai Rp121 miliar. Jumlah tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan pada kuartal I-2015 dimana perseroan mengalami kerugian besih sebesar Rp130 miliar.
Menurut Rudijanto, sepanjang 2016 ini perseroan sudah menambah sebelas saluran baru dan menambah 14 kantor penjualan untuk meningkatkan akuisisi dan pertumbuhan pelanggan secara organik. (*) Dwitya Putra
Editor : Apriyani K
Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan daftar tarif dasar dan bea… Read More
Jakarta - Pemerintah Indonesia segera menyiapkan langkah strategis untuk merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan… Read More
Jakarta – Kadin Indonesia meminta pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS), usai Donald Trump… Read More
Jakarta – Pengenaan tarif impor sebesar 32 persen dari Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia menjadi… Read More
Jakarta – Bank DKI memberikan penjelasan terkait kendala trandaksi yang dialami nasabahnya. Dalam keterangan tertulisnya,… Read More
Jakarta – Usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal pada Rabu (2/4)… Read More