News Update

MNC Sekuritas Luncurkan Wakaf Saham Digital Pertama di Indonesia

Jakarta – Pasar modal syariah semakin berkembang di Indonesia dan senantiasa menawarkan inovasi terutama dalam memberikan sejumlah pilihan produk untuk investor.

Salah satu produk pasar modal syariah yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan adalah wakaf saham. Wakaf dilakukan dengan menyerahkan harta manusia menjadi milik Allah atas nama umat, sehingga dapat digunakan untuk keperluan ibadah dan kesejahteraan umum.

Potensi inilah yang digarap oleh PT MNC Sekuritas untuk meluncurkan program wakaf MNC Wakafku pada hari Rabu (08/05/2019). Seremoni peluncuran dengan menabuh rebana bersama-sama dilakukan oleh Direktur Pasar Modal Syariah Fadilah Kartikasasi, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi, Direktur Utama MNC Sekuritas, dan Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Mohammad Nuh.

Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina menjelaskan pihaknya berperan sebagai penerima dan perantara wakaf yang diberikan investor pasar modal melalui MNC Wakafku, untuk disalurkan kepada badan pengelola wakaf yang telah secara resmi digandeng yaitu Badan Wakaf Indonesia (BWI).

MNC Sekuritas sebagai fasilitator wakaf saham membuka kesempatan bagi perusahaan-perusahaan yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia, untuk menjadikan sahamnya sebagai wakaf produktif.

“Merupakan suatu kehormatan bagi kami dapat menjadi pioneer perusahaan sekuritas yang mengembangkan program wakaf saham. MNC Wakafku merupakan program wakaf saham digital pertama di Indonesia. Dengan adanya MNC Wakafku, kami juga berharap dapat meningkatkan filantropi di pasar modal syariah,” jelasnya.

Susy tidak menampik bahwa pemahaman tentang wakaf yang berkembang di masyarakat masih terbatas pada harta tak bergerak dan habis pakai seperti tanah dan bangunan. Namun, keberadaan MNC Wakafku menjadi alternatif bagi masyarakat mewakafkan saham, uang, dan surat-surat berharga.

Implementasi wakaf menjadi lebih luas dan tidak terbatas pada definisi yang telah tercipta karena wakaf tersebut bersifat produktif. Adanya wakaf produktif juga dapat dijadikan sebagai alternatif bagi perusahaan untuk penerapan program Corporate Social Responsibility (CSR).

Dalam acara peluncuran MNC Wakafku, beberapa perusahaan melakukan penyerahan wakaf, di antaranya PT MNC Kapital Indonesia Tbk yang memberikan wakaf saham senilai Rp 100 juta dan PT Nusantara Sentra Kapital yang memberikan wakaf uang senilai Rp 5 juta. Sebelumnya, PT Hartadinata Abadi Tbk juga telah mewakafkan 100.000 lembar sahamnya melalui MNC Sekuritas.
(*)

Apriyani

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

9 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

10 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

10 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

12 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

12 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

12 hours ago