Keuangan

MNC Life Bakal Sanksi Tegas Agen ‘Nakal’ Tipu Nasabah

Jakarta – Belakangan ini, kasus penipuan polis asuransi marak jadi perbincangan publik. Bagaimana tidak, kerugian korban atau nasabahnya diklaim mencapai ratusan miliar. Kasus ini jadi pukulan telak bagi industri asuransi di Tanah Air, karena dampaknya bisa mengikis tingkat kepercayaan masyarakat terhadap asuransi.

Direktur PT MNC Life Assurance Risye Dillianti mengatakan, jasa keuangan termasuk asuransi adalah bisnis kepercayaan. Dengan adanya kasus tersebut, diyakini akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi.

“Jasa keuangan itu adalah bisnis kepercayaan. Satu kena, yang lain berdampak. Capek-capek kita memupuk trust masyarakat, kita melakukan literasi sampai ke lapis bawah masyarakat (desa, koperasi, daerah-daerah). Tiba-tiba ada berita yang nggak enak gini kan jadi ngerusak,” ujar Risye kepada Infobanknews, Kamis, 25 Mei 2023.

Kata Risye, kasus ini menjadi pembelajaran bagi para pelaku industri asuransi di Tanah Air. Untuk itu, dia mengingatkan, bahwa pentingnya memegang prinsip dan integritas dalam menjalankan bisnis asuransi.

“Itulah butuhnya kita untuk memegang prinsip, menjaga kepercayaan, baik tenaga pemasar dan perusahaan asuransi,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Risye, perusahaan asuransi sejatinya tetap mengedepankan sekaligus mengaplikasikan Good Corporate Governance (GCG). Dirinya mengklaim bahwa MNC Life sendiri telah bekerja on the track sesuai dengan GCG yang diterapkan perseroan.

“Penting (GCG) banget itu, karena dari  investor kita, pemegang saham mendirikan perusahaan ini kan dengan modal yang tidak sedikit. Jadi penting sekali untuk kita harus selalu on track sesuai dengan GCG. Karena itulah yang membuat perusahaan kita berdiri tegak, 100 atau 200 tahun lagi. Jadi itu yang harus kita jaga,” tegasnya.

Oleh karenanya, Risye tak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada agen asuransi ‘nakal’. Pemberian sanksi tersebut disesuaikan dengan aturan dan kode etik perusahaan. Selain itu, mengacu juga pada aturan Otoritas Jasa Keuangan OJK), dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

“Semua perusahaan asuransi pasti punya peraturan, kode etik, dan itu sangat kuat. Dan kita juga mengacu pada aturan OJK dan AAJI. Sanksinya mulai dari cut license, sampai tuntutan pidana karena penipuan atau penyalahgunaan nama baik perusahaan,”jelas Risye.

Saat ini, MNC Life memiliki kurang lebih 1.000 agen asuransi. Jumlah tersebut, kata Risye, memang tidak terlalu banyak dibanding dengan perusahaan lainnya. Namun, dia berusaha menjaga bahwa agen MNC Life selalu mengedepankan integritas.

“Agen kita nggak banyak dibanding perusahaan lain. Karena memang kita menginginkan agen-agen berkualitas, bukan agen yang jualan sekali, terus udah ilang. Nah yang kita ingin, agen turut berkembang bersama perusahaan,”tutupnya.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

3 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

4 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

6 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

7 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

7 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

10 hours ago