Keuangan

MNC Life Bakal Sanksi Tegas Agen ‘Nakal’ Tipu Nasabah

Jakarta – Belakangan ini, kasus penipuan polis asuransi marak jadi perbincangan publik. Bagaimana tidak, kerugian korban atau nasabahnya diklaim mencapai ratusan miliar. Kasus ini jadi pukulan telak bagi industri asuransi di Tanah Air, karena dampaknya bisa mengikis tingkat kepercayaan masyarakat terhadap asuransi.

Direktur PT MNC Life Assurance Risye Dillianti mengatakan, jasa keuangan termasuk asuransi adalah bisnis kepercayaan. Dengan adanya kasus tersebut, diyakini akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi.

“Jasa keuangan itu adalah bisnis kepercayaan. Satu kena, yang lain berdampak. Capek-capek kita memupuk trust masyarakat, kita melakukan literasi sampai ke lapis bawah masyarakat (desa, koperasi, daerah-daerah). Tiba-tiba ada berita yang nggak enak gini kan jadi ngerusak,” ujar Risye kepada Infobanknews, Kamis, 25 Mei 2023.

Kata Risye, kasus ini menjadi pembelajaran bagi para pelaku industri asuransi di Tanah Air. Untuk itu, dia mengingatkan, bahwa pentingnya memegang prinsip dan integritas dalam menjalankan bisnis asuransi.

“Itulah butuhnya kita untuk memegang prinsip, menjaga kepercayaan, baik tenaga pemasar dan perusahaan asuransi,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Risye, perusahaan asuransi sejatinya tetap mengedepankan sekaligus mengaplikasikan Good Corporate Governance (GCG). Dirinya mengklaim bahwa MNC Life sendiri telah bekerja on the track sesuai dengan GCG yang diterapkan perseroan.

“Penting (GCG) banget itu, karena dari  investor kita, pemegang saham mendirikan perusahaan ini kan dengan modal yang tidak sedikit. Jadi penting sekali untuk kita harus selalu on track sesuai dengan GCG. Karena itulah yang membuat perusahaan kita berdiri tegak, 100 atau 200 tahun lagi. Jadi itu yang harus kita jaga,” tegasnya.

Oleh karenanya, Risye tak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada agen asuransi ‘nakal’. Pemberian sanksi tersebut disesuaikan dengan aturan dan kode etik perusahaan. Selain itu, mengacu juga pada aturan Otoritas Jasa Keuangan OJK), dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

“Semua perusahaan asuransi pasti punya peraturan, kode etik, dan itu sangat kuat. Dan kita juga mengacu pada aturan OJK dan AAJI. Sanksinya mulai dari cut license, sampai tuntutan pidana karena penipuan atau penyalahgunaan nama baik perusahaan,”jelas Risye.

Saat ini, MNC Life memiliki kurang lebih 1.000 agen asuransi. Jumlah tersebut, kata Risye, memang tidak terlalu banyak dibanding dengan perusahaan lainnya. Namun, dia berusaha menjaga bahwa agen MNC Life selalu mengedepankan integritas.

“Agen kita nggak banyak dibanding perusahaan lain. Karena memang kita menginginkan agen-agen berkualitas, bukan agen yang jualan sekali, terus udah ilang. Nah yang kita ingin, agen turut berkembang bersama perusahaan,”tutupnya.(*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

28 mins ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

1 hour ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

1 hour ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

1 hour ago

Dorong Ekonomi Sirkular, ALVAboard dan Rekosistem Kerja Sama Kelola Sampah Kemasan

Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More

2 hours ago

Bank BJB Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Kupon hingga 6,30 Persen

Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More

2 hours ago