MNC Bank; Pilih gandeng BPR. (Foto: Paulus Yoga)
Pertimbangan perlu infrastruktur yang memadai untuk bisa memaksimalkan penyaluran kredit di segmen mikro membuat MNC Bank tak lagi menyalurkan secara langsung. Paulus Yoga
Jakarta–PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) memutuskan melepas segmen usaha mikro. Perseroan lebih memilih menjurus bisnis konsumer.
Bank yang sebelum diakuisisi Grup MNC ini memang memiliki fokus bisnid di korporasi, usaha kecil dan menengah (UKM), konsumer pun mikro. Namun, dengan masuknya Grup MNC terjadi perubahan fokus bisnis.
“MNC masuk ubah fokus ke konsumer. Karena selain yield lebih tinggi, risk juga rendah,” tukas Presiden Direktur MNC Bank, Benny Purnomo usai RUPSLB perseroan di Jakarta, Jumat, 25 September 2015.
MNC Bank terpaksa melepas bisnis di segmen mikro dengan pertimbangan bukanlah perkara mudah menjalankan bisnis di segmen ini. Padahal imbal hasil atau yield di segmen ini paling menarik.
“Mikro harus punya kantor di pasar, jaraknya enggak boleh lebih dari 2 km sehingga koleksion (penarikan cicilan) mudah. Kan mikro itu polanya harian,” tutur Benny.
Ia menambahkan, outstanding kredit mikro saat ini sekitar Rp200 miliar. Benny mengklaim akan meneruskan kredit yang sudah berjalan, namun untuk penyaluran kredit baru akan bekerja sama dengan Bank Perkreditan Raykat (BPR).
“Lewat BPR, sudah ada 5 BPR kerja sama dengan kami,” tandasnya. (*)
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More