News Update

MNC Bank Komit Penuhi Ketentuan Modal Rp2 Triliun Tahun Ini

Jakarta – PT Bank MNC International Tbk (BABP) berkomitmen memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait modal inti minimum sebesar Rp2 triliun pada tahun 2021. Mahdan, Presiden Direktur MNC Bank, mengaku optimis pemegang saham akan menambah modal guna memenuhi ketentuan tersebut.

“Sesuai dengan rencana bisnis bank yang kami sampaikan ke OJK dan telah mendapat persetujuan dari OJK bahwa penambahan modal perseroan akan memenuhi ketentuan yang diatur dalam peraturan OJK dan diharapkan kita bisa memenuhi sesuai dengan target waktu yang ditentukan oleh OJK yaitu maksimum pada akhir tahun 2021 dengan total modal Rp2 triliun,” paparnya dalam acara public expose (PE) insidentil, Rabu 10 Maret 2021.

Sebagai informasi, per September 2020 modal inti MNC Bank baru mencapai Rp1,19 triliun, naik 9,40 persen dari tahun sebelumnya.

Adapun saham mayoritas MNC Bank saat ini dimiliki oleh MNC Kapital Indonesia dengan 50,43 persen, sisanya dimiliki oleh Winfly Ltd sebesar 19,57 persen, Maco Prince Corpb10,48 persen dan sebanyak 19,52 persen dimiliki oleh publik.

Mahdan juga menyebutkan MNC Bank telah menyiapkan sejumlah strategi bisnis di antaranya melakukan penetrasi pasar digital yang lebih dalam dan meningkatkan rasio dana murah (CASA). Salah satu strategi untuk meningkatkan rasio dana murah, MNC Bank telah meluncurkan produk Tabungan Dahsyat. Sejak diluncurkan pada tahun lalu, jumlah tabungan yang dibukukan sampai Februari 2021 mencapai lebih dari Rp1 triliun.

“Kita melihat inilah suatu hal yang sangat efektif. Sehingga CASA ratio pada posisi pelari itu mencapai 23,37 persen,” ungkapnya.(*) Dicky F. Maulana

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

60 Siswa Sakit Diduga akibat MBG, BGN Minta Maaf dan Suspend SPPG Pondok Kelapa

Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More

5 hours ago

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

8 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

13 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

13 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

15 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

1 day ago