News Update

MNC Asset Management Terseret Kasus Jiwasraya, Nasabah Diminta Tenang

Jakarta – Pasca pemberitaan penetapan tersangka 13 korporasi atas dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (Jiwasraya) yang beredar di media elektronik, MNC Asset Management (MAM) menegaskan bahwa Pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan berkomitmen membantu Kejagung untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya.

Oleh karena itu, Nasabah dihimbau untuk tetap tenang, MAM akan melakukan segala tindakan yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan nasabah. MAM melalui keterangan resminya juga telah mengklarifikasi beberapa hal diantaranya adalah reksa Dana Syariah Ekuitas II yang dikelola oleh MAM merupakan produk single investor milik Jiwasraya dan tidak terkait dengan produk reksa dana lainnya.

Selain itu MAM juga menyatakan portfolio yang ada di dalam Reksa Dana Syariah Ekuitas II ditentukan oleh Jiwasraya, dimana setiap pembelian dan penjualan portfolio dilakukan atas instruksi Jiwasraya.

“Perihal berita penetapan status tersangka terhadap MAM, saat ini kami belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Agung terkait penetapan tersebut. MAM akan menelaah lebih lanjut penetapan status tersangka ini,” tulis manajemen dalam keterangan resmi yang diterima infobanknews, Jumat 26 Juni 2020.

Menurut MAM, secara data-data internal yang ada, pihaknya berpendapat tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan. Ke depan MAM juga akan berkoordinasi dengan konsultan hukum/kuasa hukum untuk melakukan klarifikasi yang diperlukan terhadap penetapan status tersangka ini.

MAM berkomitmen untuk mendukung pemerintah menuntaskan kasus Jiwasraya dan akan bersikap kooperatif dalam proses pengadilan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung. Selain itu, MAM selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan 13 tersangka perusahaan manajer investasi (MI) yang diduga terlibat dalam kasus Asuransi Jiwasraya. Megaskandal dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya yang disebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp12 triliun. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

28 mins ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

1 hour ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

2 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

2 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

3 hours ago

Cinema XXI (CNMA) Tebar Dividen Jumbo Rp980 Miliar, Ini Jadwal Pembayarannya

Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More

3 hours ago