News Update

MNC Asset Management Terseret Kasus Jiwasraya, Nasabah Diminta Tenang

Jakarta – Pasca pemberitaan penetapan tersangka 13 korporasi atas dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (Jiwasraya) yang beredar di media elektronik, MNC Asset Management (MAM) menegaskan bahwa Pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan berkomitmen membantu Kejagung untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya.

Oleh karena itu, Nasabah dihimbau untuk tetap tenang, MAM akan melakukan segala tindakan yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan nasabah. MAM melalui keterangan resminya juga telah mengklarifikasi beberapa hal diantaranya adalah reksa Dana Syariah Ekuitas II yang dikelola oleh MAM merupakan produk single investor milik Jiwasraya dan tidak terkait dengan produk reksa dana lainnya.

Selain itu MAM juga menyatakan portfolio yang ada di dalam Reksa Dana Syariah Ekuitas II ditentukan oleh Jiwasraya, dimana setiap pembelian dan penjualan portfolio dilakukan atas instruksi Jiwasraya.

“Perihal berita penetapan status tersangka terhadap MAM, saat ini kami belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Agung terkait penetapan tersebut. MAM akan menelaah lebih lanjut penetapan status tersangka ini,” tulis manajemen dalam keterangan resmi yang diterima infobanknews, Jumat 26 Juni 2020.

Menurut MAM, secara data-data internal yang ada, pihaknya berpendapat tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan. Ke depan MAM juga akan berkoordinasi dengan konsultan hukum/kuasa hukum untuk melakukan klarifikasi yang diperlukan terhadap penetapan status tersangka ini.

MAM berkomitmen untuk mendukung pemerintah menuntaskan kasus Jiwasraya dan akan bersikap kooperatif dalam proses pengadilan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung. Selain itu, MAM selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan 13 tersangka perusahaan manajer investasi (MI) yang diduga terlibat dalam kasus Asuransi Jiwasraya. Megaskandal dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya yang disebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp12 triliun. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

48 mins ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

53 mins ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

2 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

3 hours ago

BTN Raih Sertifikat Predikat Platinum Green Building

Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More

3 hours ago

BI Catat DPK Tumbuh 6 Persen per Oktober 2024, Ditopang Korporasi

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More

3 hours ago