Otomotif

Mitsubishi All New Triton Bisa jadi ‘Kuda Pekerja’ Pebisnis di RI

Jakarta – Belum lama ini, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menghadirkan model teranyarnya, yakni Mitsubishi All New Triton di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024.

Setelah diperkenalkan, mobil ini mendapatkan respons positif dari pencinta otomotif hingga para pebisnis. Tak ayal, saat ini Triton menjadi salah satu penguasa market share kendaraan niaga ringan single cab dan double cab di Indonesia, dan dinilai akan mampu mendorong aktivitas bisnis konsumen.

Mitsubishi All New Triton hadir dengan desain modern mengusung konsep “Dynamic Shield” dengan lampu T-shape yang khas, memberikan tampilan yang lebih gagah dan modern. Tampilan kokoh juga didukung oleh dimensi bodi mobil yang lebih besar dan lapang.

Baca juga: Ini Deretan Fitur Canggih Mitsubishi XForce

Beranjak ke interior, kabin Mitsubishi Triton dirancang dengan tampilan yang lebih modern dan fungsional, dilengkapi dengan berbagai fitur kenyamanan.

Selain itu, mobil ini juga disematkan mesin baru. Dapur pacu baru tersebut dilengkapi dengan mesin diesel turbo 2.4-liter terbaru (4N16) yang menghasilkan tenaga dan torsi besar.

Kemudian, torsi besar pada putaran rendah membuat akselerasi lebih responsif, terutama saat membawa beban berat atau melaju di medan off-road.

“All New Triton menawarkan daya tahan yang ditingkatkan dan kemampuan off-road yang superior, menjadikannya pilihan ideal untuk penggunaan profesional maupun pribadi,” kata Atsushi Kurita, President Director PT MMKSI, 26 Oktober 2024.

Sementara dijelaskan Rifat Sungkar, Brand Ambassador Mitsubishi Indonesia, Mitsubishi Triton terbaru memiliki tiga output yang berbeda, yakni 110 horse power (hp), 150 hp, dan 184 hp. Khusus untuk mesin bertenaga 110 hp hadir berkat ada feedback dari costomer di field, mereka tidak butuh cepat, tapi butuh kapabilitas yang bergerak di medan yang berat.

“Kalau 150 hp ada di varian GLS, ini varian yang 4×4 dan GLX 4×2, ini lebih kepada lighter offroad kombinasi jalan raya dan offroad jadi 3.200 sampai 3.500. Sedangkan 184 hp di varian paling atas, ini lebih ke lifestyle dan day-to-day, torsi bawah untuk kegiatan ini tidak perlu torsi besar, torsi 2.500 di 2.700. Gearnya juga berubah dari 4,0 ke 4,6. Ini akan sangat sesuai dengan kebutuhan masyarakat kita,” ujarnya.

“Jadi kalau cruising di jalan raya kita tidak butuh torsi di bawah karena horse powernya sudah besar, tapi limit rpm 2.250 sampai 2.750, makanya penggunaannya berbeda-beda karena emang drivability mobil ini didesain berbeda-beda,” lanjut dia.

Baca juga: Mitsubishi All-New Triton dan New Pajero Sport Mengaspal di GIIAS 2024, Ini Spesifikasi dan Harganya

Mengenai fitur kendaraan, mobil ini dilengkapi dengan fitur Super Select 4WD-II dan tujuh drive mode yang meningkatkan kemampuan off-road. Kemudian, ada differential lock. Fitur ini sangat berguna saat melintasi medan yang sangat sulit.

Untuk fitur kesemalatan, mobil ini dilengkapi dengan berbagai fitur keselamatan aktif dan pasif, seperti ABS, EBD, airbag, dan fitur keselamatan lainnya.

Untuk memberikan kemanyamanan para pengggunanya, Mitsubishi Triton dilengapi dengan fitur seperti dual-zone climate control, wireless charger, dan layar sentuh menambah kenyamanan berkendara. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More

43 mins ago

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

5 hours ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

13 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

17 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

18 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

19 hours ago