Mitrabara Bagi Dividen Rp330 Per Saham
Jakarta – Pemegang saham PT Mitrabara Adiperdana Tbk (MBAP) sepakat membagikan dividen sebesar Rp330 per saham atau senilai total Rp404,999 miliar. Dividen tersebut setara dengan 33,75 persen dari laba bersih 2017 yang tercatat sebesar US$86,73 juta (Rp1,2 triliun).
“Dividen yang akan dibagikan sebanyak 1,227 miliar lembar saham yang ditempatkan dan disetor penuh,” kata Direktur Utama PT Mitrabara Adiperdana Tbk, Widada saat paparan publik perseroan di Jakarta, Senin, 21 Mei 2018.
Dia mengatakan, sebesar Rp22,2 miliar dari laba tahun 2017 ditetapkan sebagai cadangan wajib serta sisanya akan dibukukan sebagai laba ditahan guna menunjang kegiatan operasional perseroan.
Baca juga: RUPS-LB Mitrabara Adiperdana Tbk Bagi Dividen
Untuk 2018 ini, perusahaan telah menganggarkan belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar US$4,82 juta. Dananya akan digunakan untuk penggantian alat, dan perawatan bangunan dan infrastruktur.
Sepanjang 2017, Mitrabara mencatat laba bersih US$86,73 juta atau naik 101 persen dari tahun 2016 sebesar US$43,13 juta. Sementara pendapatan sebesar US$258,59 juta, atau naik 38 persen dari 2016.
Widada menjelaskan, membaiknya harga batu bara pada 2017 menjadi penyebab peningkatan pendapatan dan perolehan laba perusahaan. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More