Presiden Direktur PT Mitra Investindo Tbk. (MITI) Andreas Tjahjadi (tengah) bersama Direktur Emas Fortuna Limited Ng Soon Kai dan Direktur Sany South East Asia Pte Ltd Michael Song Tao (kanan) menunjukan Nota Kesepahaman yang sudah ditandatangani untuk menjajaki peluang bisnis Energi Baru Terbarukan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atau Solar Farm, yang diadakan di Jakarta.
Presiden Direktur PT Mitra Investindo Tbk. (MITI) Andreas Tjahjadi (tengah) bersama Direktur Emas Fortuna Limited Ng Soon Kai dan Direktur Sany South East Asia Pte Ltd Michael Song Tao (kanan) berbincang usai menandatangani Nota Kesepahaman untuk menjajaki peluang bisnis Energi Baru Terbarukan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atau Solar Farm.
Presiden Direktur PT Mitra Investindo Tbk. (MITI) Andreas Tjahjadi (tengah) bersama Direktur Emas Fortuna Limited Ng Soon Kai dan Direktur Sany South East Asia Pte Ltd Michael Song Tao (kanan) bertempu tangan usai menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding/MoU) yang diadakan di Jakarta Jumat 7 Juli 2023.
Joint Venture ketiga pihak tersebut berencana menggali potensi bisnis Energi Baru Terbarukan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atau Solar Farm. Manajemen MITI menyebutkan MOU yang telah diteken dengan SANY dan EFL berlaku selama satu tahun dan akan diperpanjang jika setujui oleh pihak terkait.
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More