Keuangan

Mitigasi Risiko Usaha, Pelaku UMKM Didorong Manfaatkan Proteksi Asuransi

Poin Penting

  • Asuransi menjadi instrumen penting bagi UMKM untuk melindungi usaha dari risiko seperti kebakaran, banjir, atau pencurian.
  • Legalitas dan mutu produk merupakan syarat utama agar UMKM dipercaya pasar modern dan bisa menembus ekspor.
  • Sinergi antara kreativitas, kepatuhan regulasi, dan proteksi usaha diperlukan agar UMKM tangguh dan mampu naik kelas.

Jakarta – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kerap menghadapi risiko usaha, mulai dari kebakaran, banjir, pencurian, hingga kecelakaan kerja. Risiko tersebut berpotensi menggoyahkan usaha, bahkan menghentikan operasional sepenuhnya.

Untuk itu, pelaku UMKM didorong memanfaatkan perlindungan asuransi. Sejumlah perusahaan asuransi kini telah menyediakan produk-produk proteksi khusus bagi pelaku usaha kecil.

Direktur Operasional PT Kita Indonesia Plus (WE+), Milza Oktavira mengungkapkan, asuransi bisa menjadi penopang agar pelaku UMKM tidak tumbang ketika menghadapi risiko.

“Asuransi bukan beban biaya, tapi instrumen penting untuk menjaga kelangsungan usaha. Dengan premi terjangkau, UMKM bisa melindungi stok, aset, hingga diri sendiri,” ujarnya dalam Kelas UMKM Online ke-VI yang digelar Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu, 8 Oktober 2025.

Baca juga: Danantara Bakal Ciutkan Jumlah Asuransi dari 15 Jadi 3 Perusahaan

Milza menambahkan, produk asuransi untuk UMKM meliputi proteksi kebakaran, perlindungan gudang dan stok, cash in safe, hingga asuransi pengiriman.

“UMKM tidak perlu menunggu besar untuk memikirkan proteksi. Mulailah dari proteksi dasar agar bisnis tidak rapuh ketika terkena musibah,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan Sarana Peredaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Nihan Saputro menegaskan, mutu pangan olahan menjadi fondasi utama agar produk UMKM dipercaya pasar. Oleh karena itu, legalitas menjadi keharusan.

“Legalitas izin edar bukan sekadar formalitas, tapi bukti tanggung jawab kepada konsumen dan tiket untuk masuk ke pasar ritel modern maupun ekspor,” tegas Nihan.

Baca juga: Serapan KUR UMKM Pecah Rekor, DPR Apresiasi Pemerintah dan Bank Himbara

Hampir senada, Ketua Bidang UMKM Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI), Irwan Widjaja mengingatkan pentingnya legalitas sebagai kunci untuk menembus pasar yang lebih luas.

“Tanpa NIB, sertifikat halal, dan dokumen lain, UMKM sulit dipercaya ritel modern. Legalitas adalah paspor utama untuk lolos kurasi,” paparnya.

Sementara itu, Ketua HRN 2025, Hans Harischandra, menegaskan pentingnya sinergi tiga aspek tersebut agar UMKM bisa lebih berkembang dan naik kelas.

“Kreativitas produk harus dibarengi regulasi yang dipatuhi, mutu yang terjaga, dan proteksi usaha yang kuat. Dengan begitu, UMKM akan lebih tangguh dan siap bersaing, baik di pasar modern domestik maupun global,” pungkasnya. (*) Ari Astriawan

Yulian Saputra

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

8 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

10 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

12 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

13 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

14 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

14 hours ago