Direktur Operasional PT Kita Indonesia Plus (WE+), Milza Oktavira dalam Kelas UMKM Online ke-VI yang digelar Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). (Foto: Tangkapan layar)
Jakarta – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kerap menghadapi risiko usaha, mulai dari kebakaran, banjir, pencurian, hingga kecelakaan kerja. Risiko tersebut berpotensi menggoyahkan usaha, bahkan menghentikan operasional sepenuhnya.
Untuk itu, pelaku UMKM didorong memanfaatkan perlindungan asuransi. Sejumlah perusahaan asuransi kini telah menyediakan produk-produk proteksi khusus bagi pelaku usaha kecil.
Direktur Operasional PT Kita Indonesia Plus (WE+), Milza Oktavira mengungkapkan, asuransi bisa menjadi penopang agar pelaku UMKM tidak tumbang ketika menghadapi risiko.
“Asuransi bukan beban biaya, tapi instrumen penting untuk menjaga kelangsungan usaha. Dengan premi terjangkau, UMKM bisa melindungi stok, aset, hingga diri sendiri,” ujarnya dalam Kelas UMKM Online ke-VI yang digelar Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu, 8 Oktober 2025.
Baca juga: Danantara Bakal Ciutkan Jumlah Asuransi dari 15 Jadi 3 Perusahaan
Milza menambahkan, produk asuransi untuk UMKM meliputi proteksi kebakaran, perlindungan gudang dan stok, cash in safe, hingga asuransi pengiriman.
“UMKM tidak perlu menunggu besar untuk memikirkan proteksi. Mulailah dari proteksi dasar agar bisnis tidak rapuh ketika terkena musibah,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan Sarana Peredaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Nihan Saputro menegaskan, mutu pangan olahan menjadi fondasi utama agar produk UMKM dipercaya pasar. Oleh karena itu, legalitas menjadi keharusan.
“Legalitas izin edar bukan sekadar formalitas, tapi bukti tanggung jawab kepada konsumen dan tiket untuk masuk ke pasar ritel modern maupun ekspor,” tegas Nihan.
Baca juga: Serapan KUR UMKM Pecah Rekor, DPR Apresiasi Pemerintah dan Bank Himbara
Hampir senada, Ketua Bidang UMKM Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI), Irwan Widjaja mengingatkan pentingnya legalitas sebagai kunci untuk menembus pasar yang lebih luas.
“Tanpa NIB, sertifikat halal, dan dokumen lain, UMKM sulit dipercaya ritel modern. Legalitas adalah paspor utama untuk lolos kurasi,” paparnya.
Sementara itu, Ketua HRN 2025, Hans Harischandra, menegaskan pentingnya sinergi tiga aspek tersebut agar UMKM bisa lebih berkembang dan naik kelas.
“Kreativitas produk harus dibarengi regulasi yang dipatuhi, mutu yang terjaga, dan proteksi usaha yang kuat. Dengan begitu, UMKM akan lebih tangguh dan siap bersaing, baik di pasar modern domestik maupun global,” pungkasnya. (*) Ari Astriawan
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More