News Update

Misteri Perebutan Kepemilikan Arjuna Finance

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mencabut izin Arjuna Finance yang terkena sanksi PKU pada Mei 2017. Bank-bank kreditor makin deg-degan dengan nasib dananya yang tidak jelas. Begitu pula para karyawan yang tahun lalu masih 780 orang dan kini tinggal separohnya itu pun sudah “terbelah” dan kocar kacir karena hanya menerima 60% gaji delapan bulan terakhir.

Sejumlah kalangan bankir dan praktisi di industri multifinance menyayangkan dengan meledaknya kasus Arjuna Finance yang tidak terdeteksi dari awal. Pasalnya, praktik multi-pledge colletaral, side streaming, dan pembiayaan odong-odong di perusahaan pembiayaan seharusnya bisa diendus dari awal oleh OJK sehingga tidak menjadi “bola salju” yang setelah meledak kemudian mencoreng industri multifinance dan membuat bank-bank “takut” memberikan pendanaan ke perusahaan pembiayaan

Kendati sudah dicabut izinnya, kasus di Arjuna Finance masih menyimpan misteri. Sebab, di luar praktik-praktik terlarang seperti multi-pledge atau side streaming, kasus Arjuna Finance juga menyimpan kejanggalan lain. Sejumlah praktisi multifinance yang dihubungi Infobank mengatakan bahwa harga jual Arjuna Finance hanya sebesar Rp5 miliar itu tidak masuk akal dan memungkinkan adanya konspirasi lain.

Apakah pemilik lama ingin menjebloskan investor baru atas praktek-praktek multi-pledge colleteral dan dummy yang sudah dilakukan selama ini? Ataukah investor baru yang ingin mengangkangi Arjuna Finance tanpa harus mengeluarkan uang? Itulah perbincangan yang terdengar di kalangan praktisi multifinance dan membuat para bankir makin deg-degan dengan praktek-praktek bisnis di industri multifinance. Baca selengkapnya di Majalah Infobank Nomor 472 Desember 2017 versi cetak maupun digital.

Apriyani

Recent Posts

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

24 mins ago

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

7 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

11 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

11 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

12 hours ago