Keuangan

Misbakhun Buka Suara soal Namanya Masuk Bursa Calon Ketua OJK

Poin Penting

  • Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih menjalankan tugas sebagai Ketua Komisi XI DPR RI.
  • Belum ada komunikasi dengan panitia seleksi OJK, dan Misbakhun menolak berspekulasi soal kemungkinan pencalonan.
  • Fit and proper test calon Dewan Komisioner OJK menunggu surat Presiden, DPR siap bekerja cepat jika kondisi mendesak.

Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun angkat bicara terkait isu namanya yang disebut masuk dalam bursa calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Misbakhun mengaku belum mengetahui kabar yang menyebut dirinya menjadi kandidat kuat untuk mengisi posisi Ketua DK OJK untuk menggantikan Mahendra Siregar yang mengundurkan diri pada Jumat, 30 Januari 2026.

“Saya belum tahu. Sampai saat ini tugas partai saya, saya adalah Ketua Komisi XI,” kata Misbakhun saat ditemui di Kompleks DPR RI, Rabu, 4 Februari 2026.

Baca juga: Simak! Ini Hasil Pertemuan OJK dan BEI dengan MSCI

Misbakhun menegaskan belum ada komunikasi maupun pembicaraan dengan panitia seleksi (pansel) OJK terkait isu tersebut. Ia kembali menegaskan bahwa hingga saat ini masih menjalankan mandat dari Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia untuk memimpin Komisi XI DPR RI.

“Tugas dari partai saya, ketua umum saya menugaskan saya Ketua Komisi XI,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan dirinya ditunjuk sebagai calon Ketua Dewan Komisioner OJK, Misbakhun menolak berspekulasi.

“Saya tidak berandai-andai,” tambah Misbakhun.

Fit and Proper Test Kewenangan Pemerintah

Meski demikian, Misbakhun menjelaskan bahwa fit and proper test calon DK OJK merupakan kewenangan pemerintah. Komisi XI DPR RI akan menjalankan uji kelayakan dan kepatutan setelah menerima surat resmi dari Presiden Prabowo Subianto.

“Yang ditunggu oleh DPR itu adalah, kalau surat dari pemerintah itu sudah masuk, yaitu surat dari Bapak Presiden sudah masuk, maka kita akan secepatnya untuk melaksanakan apa yang dimandatkan oleh undang-undang, yaitu melakukan fit and proper dan mengambil keputusan,” ungkapnya.

Baca juga: Friderica Widyasari Dewi Buka-bukaan Soal Seleksi Calon Pimpinan OJK

Menurut Misbakhun, DPR RI memiliki fleksibilitas untuk bekerja cepat apabila terdapat kondisi mendesak yang berkaitan dengan kebutuhan eksekutif.

“DPR itu sangat fleksibel terhadap kebutuhan kekuasaan eksekutif. Apalagi ada keterdesakan, ada situasi yang mendesak seperti ini. Maka DPR juga bisa bekerja sangat cepat dan memberikan respons yang cepat sebagai kebutuhan untuk masyarakat,” imbuhnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

1 hour ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

2 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini (7/4): Antam, Galeri24, dan UBS Turun Berjamaah

Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak turun pada 7 April 2026 setelah sebelumnya stabil… Read More

2 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Tembus Level Rp17.076

Poin Penting Rupiah hari ini dibuka melemah ke Rp17.076 per dolar AS (turun 0,24 persen… Read More

2 hours ago

IHSG Rawan Terkoreksi, Analis Rekomendasikan 4 Saham Ini

Poin Penting IHSG diproyeksikan masih rawan koreksi ke rentang 6.745–6.849, meski skenario terbaik berpeluang menguat… Read More

4 hours ago