Keuangan

Misbakhun Buka Suara soal Namanya Masuk Bursa Calon Ketua OJK

Poin Penting

  • Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih menjalankan tugas sebagai Ketua Komisi XI DPR RI.
  • Belum ada komunikasi dengan panitia seleksi OJK, dan Misbakhun menolak berspekulasi soal kemungkinan pencalonan.
  • Fit and proper test calon Dewan Komisioner OJK menunggu surat Presiden, DPR siap bekerja cepat jika kondisi mendesak.

Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun angkat bicara terkait isu namanya yang disebut masuk dalam bursa calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Misbakhun mengaku belum mengetahui kabar yang menyebut dirinya menjadi kandidat kuat untuk mengisi posisi Ketua DK OJK untuk menggantikan Mahendra Siregar yang mengundurkan diri pada Jumat, 30 Januari 2026.

“Saya belum tahu. Sampai saat ini tugas partai saya, saya adalah Ketua Komisi XI,” kata Misbakhun saat ditemui di Kompleks DPR RI, Rabu, 4 Februari 2026.

Baca juga: Simak! Ini Hasil Pertemuan OJK dan BEI dengan MSCI

Misbakhun menegaskan belum ada komunikasi maupun pembicaraan dengan panitia seleksi (pansel) OJK terkait isu tersebut. Ia kembali menegaskan bahwa hingga saat ini masih menjalankan mandat dari Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia untuk memimpin Komisi XI DPR RI.

“Tugas dari partai saya, ketua umum saya menugaskan saya Ketua Komisi XI,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan dirinya ditunjuk sebagai calon Ketua Dewan Komisioner OJK, Misbakhun menolak berspekulasi.

“Saya tidak berandai-andai,” tambah Misbakhun.

Fit and Proper Test Kewenangan Pemerintah

Meski demikian, Misbakhun menjelaskan bahwa fit and proper test calon DK OJK merupakan kewenangan pemerintah. Komisi XI DPR RI akan menjalankan uji kelayakan dan kepatutan setelah menerima surat resmi dari Presiden Prabowo Subianto.

“Yang ditunggu oleh DPR itu adalah, kalau surat dari pemerintah itu sudah masuk, yaitu surat dari Bapak Presiden sudah masuk, maka kita akan secepatnya untuk melaksanakan apa yang dimandatkan oleh undang-undang, yaitu melakukan fit and proper dan mengambil keputusan,” ungkapnya.

Baca juga: Friderica Widyasari Dewi Buka-bukaan Soal Seleksi Calon Pimpinan OJK

Menurut Misbakhun, DPR RI memiliki fleksibilitas untuk bekerja cepat apabila terdapat kondisi mendesak yang berkaitan dengan kebutuhan eksekutif.

“DPR itu sangat fleksibel terhadap kebutuhan kekuasaan eksekutif. Apalagi ada keterdesakan, ada situasi yang mendesak seperti ini. Maka DPR juga bisa bekerja sangat cepat dan memberikan respons yang cepat sebagai kebutuhan untuk masyarakat,” imbuhnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Kredit Amar Bank Melesat 35 Persen di 2025, Dorong Pertumbuhan Laba

Poin Penting Laba Amar Bank naik 16,1% menjadi Rp249,6 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Kredit tumbuh… Read More

28 mins ago

Pergeseran Gaji PPL ke Bank Himbara, “Membunuh” BPD Secara Sistemik

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank INDONESIA sedang berputar hebat. Dalam politik ekonomi perbankan… Read More

58 mins ago

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

2 hours ago

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

9 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

12 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

13 hours ago