Categories: Keuangan

Mirza Adityaswara Resmi Jadi Anggota DK OJK

Guna mengisi kursi anggota dewan komisioner OJK, Ex-Officio Bank Indonesia, Mahkamah Agung lantik Mirza Adityaswara menggantikan Halim alamsyah. Rezkiana Nisputra

Jakarta–Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Mirza Adityaswara sebagai salah satu Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-Officio Bank Indonesia (BI), menggantikan posisi Halim Alamsyah yang saat ini sudah masuk usia pensiun.

Pelantikan Mirza sebagai salah satu Anggota Dewan Komisioner OJK ini, dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali. Dengan diambilnya sumpah jabatan tersebut, maka Mirza akan merangkap dua jabatan sekaligus, dimana saat ini Mirza juga menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

“Berdasarakan surat keputusan Presiden Indonesia Nomor 61/P/2015 tanggal 23 Juli 2015, saudara telah diangkat sebagai anggota Dewan komisioner OJK, sebelum menjabat, saodara wajib mengucapkan sumpah, bersediakah saodara mengucapkan sumpah jabatan,” tanya Hatta di Gedung MA, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2015.

Mirza pun menjawab bersedia. “Demi Allah saya bersumpah untuk menjadi anggota Dewan Komisioner OJK, langsung apa tidak langsung dengan nama atau dalih apapun untuk tidak memberikan sesuatu dan dalam bentuk apapun, dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dri sesuatu janji, saya bersumpah akan melaksanakan tugas sebagai Dewan Komisioner OJK dengan rasa tanggung jawab, berdasarkan UU yg berkenaan dengan hal tersebut,” tukasnya.

Dilantiknya Mirza Adityaswara sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ini, maka susunan Dewan Komisioner OJK menjadi lengkap yakni berjumlah 9 orang, dengan Ketua Dewan Komisioner adalah Muliaman D Hadad

Mirza yang juga merangkap sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK, sejalan dengan dirinya yang sudah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI sejak 3 Oktober 2013, mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Darmin Nasution yang diangkat sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 2009.

Masa jabatan Mirza habis pad Juli 2014, namun kemudian diperpanjang atas pengajuan dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Sebelum di Bank Indonesia Mirza juga sempat menjabat sebagai Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (*)

@rezki_saputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

47 mins ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

1 hour ago

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Saham BBTN, AMMN, dan BRIS Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,07 Persen di 2025

Poin Penting Ekonomi RI 2025 diproyeksi tumbuh 5,07 persen yoy, lebih tinggi dari realisasi 2024… Read More

1 hour ago

Saham BBTN Menguat 3,27 Persen, Catat Kenaikan YTD Tertinggi Bank BUMN

Poin Penting Saham BBTN menguat 3,27 persen ke Rp1.265, menjadi bank BUMN dengan kenaikan year… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025

Poin Penting Sepanjang 2025, Bank Mandiri merealisasikan 1.174 program TJSL di 12 wilayah Indonesia sebagai… Read More

2 hours ago