Categories: Keuangan

Mirza Adityaswara Resmi Jadi Anggota DK OJK

Guna mengisi kursi anggota dewan komisioner OJK, Ex-Officio Bank Indonesia, Mahkamah Agung lantik Mirza Adityaswara menggantikan Halim alamsyah. Rezkiana Nisputra

Jakarta–Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Mirza Adityaswara sebagai salah satu Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-Officio Bank Indonesia (BI), menggantikan posisi Halim Alamsyah yang saat ini sudah masuk usia pensiun.

Pelantikan Mirza sebagai salah satu Anggota Dewan Komisioner OJK ini, dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali. Dengan diambilnya sumpah jabatan tersebut, maka Mirza akan merangkap dua jabatan sekaligus, dimana saat ini Mirza juga menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

“Berdasarakan surat keputusan Presiden Indonesia Nomor 61/P/2015 tanggal 23 Juli 2015, saudara telah diangkat sebagai anggota Dewan komisioner OJK, sebelum menjabat, saodara wajib mengucapkan sumpah, bersediakah saodara mengucapkan sumpah jabatan,” tanya Hatta di Gedung MA, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2015.

Mirza pun menjawab bersedia. “Demi Allah saya bersumpah untuk menjadi anggota Dewan Komisioner OJK, langsung apa tidak langsung dengan nama atau dalih apapun untuk tidak memberikan sesuatu dan dalam bentuk apapun, dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dri sesuatu janji, saya bersumpah akan melaksanakan tugas sebagai Dewan Komisioner OJK dengan rasa tanggung jawab, berdasarkan UU yg berkenaan dengan hal tersebut,” tukasnya.

Dilantiknya Mirza Adityaswara sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ini, maka susunan Dewan Komisioner OJK menjadi lengkap yakni berjumlah 9 orang, dengan Ketua Dewan Komisioner adalah Muliaman D Hadad

Mirza yang juga merangkap sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK, sejalan dengan dirinya yang sudah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI sejak 3 Oktober 2013, mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Darmin Nasution yang diangkat sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 2009.

Masa jabatan Mirza habis pad Juli 2014, namun kemudian diperpanjang atas pengajuan dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Sebelum di Bank Indonesia Mirza juga sempat menjabat sebagai Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (*)

@rezki_saputra

Paulus Yoga

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

7 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

8 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

9 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

10 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

19 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

20 hours ago