Categories: Keuangan

Mirza Adityaswara Resmi Jadi Anggota DK OJK

Guna mengisi kursi anggota dewan komisioner OJK, Ex-Officio Bank Indonesia, Mahkamah Agung lantik Mirza Adityaswara menggantikan Halim alamsyah. Rezkiana Nisputra

Jakarta–Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Mirza Adityaswara sebagai salah satu Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-Officio Bank Indonesia (BI), menggantikan posisi Halim Alamsyah yang saat ini sudah masuk usia pensiun.

Pelantikan Mirza sebagai salah satu Anggota Dewan Komisioner OJK ini, dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali. Dengan diambilnya sumpah jabatan tersebut, maka Mirza akan merangkap dua jabatan sekaligus, dimana saat ini Mirza juga menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

“Berdasarakan surat keputusan Presiden Indonesia Nomor 61/P/2015 tanggal 23 Juli 2015, saudara telah diangkat sebagai anggota Dewan komisioner OJK, sebelum menjabat, saodara wajib mengucapkan sumpah, bersediakah saodara mengucapkan sumpah jabatan,” tanya Hatta di Gedung MA, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2015.

Mirza pun menjawab bersedia. “Demi Allah saya bersumpah untuk menjadi anggota Dewan Komisioner OJK, langsung apa tidak langsung dengan nama atau dalih apapun untuk tidak memberikan sesuatu dan dalam bentuk apapun, dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dri sesuatu janji, saya bersumpah akan melaksanakan tugas sebagai Dewan Komisioner OJK dengan rasa tanggung jawab, berdasarkan UU yg berkenaan dengan hal tersebut,” tukasnya.

Dilantiknya Mirza Adityaswara sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ini, maka susunan Dewan Komisioner OJK menjadi lengkap yakni berjumlah 9 orang, dengan Ketua Dewan Komisioner adalah Muliaman D Hadad

Mirza yang juga merangkap sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK, sejalan dengan dirinya yang sudah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI sejak 3 Oktober 2013, mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Darmin Nasution yang diangkat sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 2009.

Masa jabatan Mirza habis pad Juli 2014, namun kemudian diperpanjang atas pengajuan dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Sebelum di Bank Indonesia Mirza juga sempat menjabat sebagai Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (*)

@rezki_saputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

10 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

11 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

13 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

14 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

14 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

17 hours ago