Categories: Keuangan

Mirza Adityaswara Resmi Jadi Anggota DK OJK

Guna mengisi kursi anggota dewan komisioner OJK, Ex-Officio Bank Indonesia, Mahkamah Agung lantik Mirza Adityaswara menggantikan Halim alamsyah. Rezkiana Nisputra

Jakarta–Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Mirza Adityaswara sebagai salah satu Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-Officio Bank Indonesia (BI), menggantikan posisi Halim Alamsyah yang saat ini sudah masuk usia pensiun.

Pelantikan Mirza sebagai salah satu Anggota Dewan Komisioner OJK ini, dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali. Dengan diambilnya sumpah jabatan tersebut, maka Mirza akan merangkap dua jabatan sekaligus, dimana saat ini Mirza juga menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

“Berdasarakan surat keputusan Presiden Indonesia Nomor 61/P/2015 tanggal 23 Juli 2015, saudara telah diangkat sebagai anggota Dewan komisioner OJK, sebelum menjabat, saodara wajib mengucapkan sumpah, bersediakah saodara mengucapkan sumpah jabatan,” tanya Hatta di Gedung MA, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2015.

Mirza pun menjawab bersedia. “Demi Allah saya bersumpah untuk menjadi anggota Dewan Komisioner OJK, langsung apa tidak langsung dengan nama atau dalih apapun untuk tidak memberikan sesuatu dan dalam bentuk apapun, dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dri sesuatu janji, saya bersumpah akan melaksanakan tugas sebagai Dewan Komisioner OJK dengan rasa tanggung jawab, berdasarkan UU yg berkenaan dengan hal tersebut,” tukasnya.

Dilantiknya Mirza Adityaswara sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ini, maka susunan Dewan Komisioner OJK menjadi lengkap yakni berjumlah 9 orang, dengan Ketua Dewan Komisioner adalah Muliaman D Hadad

Mirza yang juga merangkap sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK, sejalan dengan dirinya yang sudah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI sejak 3 Oktober 2013, mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Darmin Nasution yang diangkat sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 2009.

Masa jabatan Mirza habis pad Juli 2014, namun kemudian diperpanjang atas pengajuan dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Sebelum di Bank Indonesia Mirza juga sempat menjabat sebagai Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (*)

@rezki_saputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

3 hours ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

15 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

16 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

16 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

22 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

23 hours ago