Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pengguna pinjaman online (pinjol) ilegal didominasi di rentang usia 26 – 35 tahun. Artinya, pengguna pinjol ilegal paling banyak digunakan oleh kalangan muda.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan laporan tersebut berdasarkan data yang dimiliki oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
“Pengaduan terkait pinjol ilegal periode 1 Januari – 30 Juni 2024 didominasi oleh rentang usia 26 – 35 tahun,” ujar Friderica dalam jawaban tertulisnya, dikutip, Jumat 12 Juli 2024.
Baca juga: Waspada! Modus Curi Data Pelamar Kerja Buat Pinjol, Kerugian Capai Rp1 Miliar
Wanita yang akrab disapa Kiki ini menyebut bahwa berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, sebagian besar pelaku pinjol ilegal menggunakan server di luar negeri.
“Hal ini terindikasi adanya kemiripan nama pinjol ilegal yang telah diblokir dan dalam waktu singkat muncul kembali dengan identitas yang hanya sedikit mengalami perubahan seperti penambahan huruf, tanda baca, maupun angka,” jelas Kiki.
Baca juga: Utang Pinjol Warga RI Terus Bertambah, Sekarang Tembus Rp64,56 Triliun
Lebih lanjut, indikasi tersebut menunjukan kecenderungan bahwa pelaku melakukan kegiatan di luar wilayah Indonesia dan cenderung menggunakan rekening di luar negeri sehingga menghindari jangkauan otoritas di wilayah Indonesia.
Adapun, sejak 1 Januari – 30 Juni 2024, pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 8.633 pengaduan, meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 8.213 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 420 pengaduan. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More