News Update

Miris! Anak Usia 10 Tahun Sudah Main Judi Online, Transaksinya Bikin Geleng-geleng Kepala

Jakarta – Praktik judi online di Indonesia makin memprihatinkan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi judi online telah dilakukan oleh anak-anak usia 10 tahun. Hal ini terungkap dalam laporan Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko)

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan, data kuartal I 2025, yang dikumpulkan PPATK menunjukkan jumlah deposit yang dilakukan oleh pemain judi online berusia 10-16 tahun lebih dari Rp2,2 miliar.

Kemudian, pemain judi online di usia 17-19 tahun mencapai Rp47,9 miliar dan deposit yang tertinggi usia antara 31-40 tahun mencapai Rp2,5 triliun. 

Baca juga: Pemerintah Masih Bahas PP Khusus Berantas Judi Online

“71,6 persen masyarakat yang melakukan judi online berpenghasilan di bawah Rp5 juta dan memiliki pinjaman di luar pinjaman perbankan, koperasi dan kartu kredit,” ujar Ivan dikutip 18 Mei 2025.

Terbukti, lanjut Ivan, pada tahun 2023 dari total 3,7 juta pemain, 2,4 juta di antaranya memiliki pinjaman tersebut.

“Angka ini naik pada tahun 2024 menjadi 8,8 juta pemain dengan 3,8 juta di antaranya memiliki pinjaman,” jelasnya.

Kata Ivan, data tersebut bukan sekadar angka, namun ada dampak sosial dari persoalan besar kecanduan judi online.

Dampaknya bisa bikin ini adal konflik rumah tangga, prostitusi, pinjaman online dan lain-lain. 

Transaksi Judi Online Turun

Meski demikian, kata Ivan, berdasarkan data terbaru menunjukkan, jumlah transaksi judi online mengalami penurunan yang signifikan lebih dari 80 persen  jika dibandingkan dengan data tahun lalu. Jumlah transaksi pada periode Januari hingga Maret 2025 sebesar 39.818.000 transaksi.

“Jika dipertahankan, hingga akhir tahun 2025 diperkirakan jumlah transaksi akan tertekan hingga sekitar 160 juta,” ujarnya.

Baca juga: Judi Online Marak di Jawa Barat, Meutya Hafid-Dedi Mulyadi Sepakat Tingkatkan Pengawasan

Di sisi lain, Ivan menegaskan bahwa praktik judi online di Indonesia perlu intervensi serius dari pemerintah dalam menekan transaksinya.

“Tanpa intervensi serius, perputaran dana dari perjudian online diperkirakan bisa mencapai Rp1.200 triliun sampai akhir  tahun 2025,” jelasnya. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

IHSG Sesi I Ditutup Lanjut Menguat, Sentuh ATH Baru di Posisi 9.038

Poin Penting IHSG sesi I menguat 0,89% ke level 9.028 dan mencetak rekor tertinggi sepanjang… Read More

20 mins ago

Kasus Suap Pajak, Purbaya Kocok Ulang PNS DJP: Ke Daerah Terpencil atau Dirumahkan

Poin Penting Menkeu Purbaya akan mengevaluasi pegawai DJP usai OTT KPK terkait dugaan suap pemeriksaan… Read More

29 mins ago

Pemimpin Bank Sentral Global Kompak Dukung Powell usai Ancaman Pidana Trump

Poin Penting Bank sentral global kompak dukung Jerome Powell usai ancaman pidana dari Donald Trump.… Read More

1 hour ago

Pendanaan Pindar Diprediksi Menanjak di Periode Ramadan, Begini Kata OJK

Poin Penting Pendanaan pindar cenderung meningkat saat Ramadan, didorong naiknya kebutuhan konsumsi dan modal usaha… Read More

2 hours ago

Dividen Interim Bank Mandiri (BMRI) Rp9,3 T Dibagikan Hari Ini, Berikut Rinciannya

Poin Penting Bank Mandiri membagikan dividen interim Rp9,3 triliun atau Rp100 per saham kepada pemegang… Read More

2 hours ago

Purbaya Minta Pasar Tak Panik, Rupiah Diprediksi Menguat

Poin Penting Rupiah melemah ke level Rp16.864 per dolar AS, namun pemerintah menilai kondisi tersebut… Read More

3 hours ago