News Update

Miris! Anak Usia 10 Tahun Sudah Main Judi Online, Transaksinya Bikin Geleng-geleng Kepala

Jakarta – Praktik judi online di Indonesia makin memprihatinkan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi judi online telah dilakukan oleh anak-anak usia 10 tahun. Hal ini terungkap dalam laporan Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko)

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan, data kuartal I 2025, yang dikumpulkan PPATK menunjukkan jumlah deposit yang dilakukan oleh pemain judi online berusia 10-16 tahun lebih dari Rp2,2 miliar.

Kemudian, pemain judi online di usia 17-19 tahun mencapai Rp47,9 miliar dan deposit yang tertinggi usia antara 31-40 tahun mencapai Rp2,5 triliun. 

Baca juga: Pemerintah Masih Bahas PP Khusus Berantas Judi Online

“71,6 persen masyarakat yang melakukan judi online berpenghasilan di bawah Rp5 juta dan memiliki pinjaman di luar pinjaman perbankan, koperasi dan kartu kredit,” ujar Ivan dikutip 18 Mei 2025.

Terbukti, lanjut Ivan, pada tahun 2023 dari total 3,7 juta pemain, 2,4 juta di antaranya memiliki pinjaman tersebut.

“Angka ini naik pada tahun 2024 menjadi 8,8 juta pemain dengan 3,8 juta di antaranya memiliki pinjaman,” jelasnya.

Kata Ivan, data tersebut bukan sekadar angka, namun ada dampak sosial dari persoalan besar kecanduan judi online.

Dampaknya bisa bikin ini adal konflik rumah tangga, prostitusi, pinjaman online dan lain-lain. 

Transaksi Judi Online Turun

Meski demikian, kata Ivan, berdasarkan data terbaru menunjukkan, jumlah transaksi judi online mengalami penurunan yang signifikan lebih dari 80 persen  jika dibandingkan dengan data tahun lalu. Jumlah transaksi pada periode Januari hingga Maret 2025 sebesar 39.818.000 transaksi.

“Jika dipertahankan, hingga akhir tahun 2025 diperkirakan jumlah transaksi akan tertekan hingga sekitar 160 juta,” ujarnya.

Baca juga: Judi Online Marak di Jawa Barat, Meutya Hafid-Dedi Mulyadi Sepakat Tingkatkan Pengawasan

Di sisi lain, Ivan menegaskan bahwa praktik judi online di Indonesia perlu intervensi serius dari pemerintah dalam menekan transaksinya.

“Tanpa intervensi serius, perputaran dana dari perjudian online diperkirakan bisa mencapai Rp1.200 triliun sampai akhir  tahun 2025,” jelasnya. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Harga Emas Antam Cs Naik Serentak, Ini Rincian Lengkapnya

Poin Penting Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS kompak naik pada 24 Februari 2026 di… Read More

43 mins ago

Rupiah Dibuka Melemah di Level Rp16.835 per Dolar AS, Dipicu Sentimen Global

Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,20% ke level Rp16.835 per dolar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya… Read More

1 hour ago

Bank INA Optimistis Kredit Tumbuh 15–20 Persen di 2026, Lampaui Target OJK

Poin Penting Bank INA optimistis mampu melampaui target pertumbuhan kredit 8–12 persen dari OJK dengan… Read More

2 hours ago

IHSG Kembali Dibuka Naik 0,36 Persen ke Posisi 8.425

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,36% ke level 8.425,94 dengan nilai transaksi Rp415,39 miliar dan… Read More

2 hours ago

OJK bakal Hapus KBMI 1, Bank INA Bilang Begini

Poin Penting OJK siapkan penghapusan KBMI I dan mendorong bank bermodal inti Rp3 triliun–Rp6 triliun… Read More

3 hours ago

IHSG Diprediksi Kembali Menguat, 4 Saham Ini Direkomendasikan

Poin Penting IHSG diprediksi melanjutkan penguatan selama bertahan di atas 8.170, dengan potensi menuju 8.440-8.503.… Read More

3 hours ago