Market Update

Mirae Asset Sebut Gerak Penguatan IHSG Masih Terbatas, Ini Sebabnya

Poin Penting

  • Mirae Asset menilai kenaikan IHSG belum mencerminkan pemulihan kepercayaan pasar, terlihat dari net foreign outflow Rp2,02 triliun.
  • Ketidakpastian keputusan final MSCI dan sentimen global seperti arah suku bunga The Fed membayangi pergerakan pasar.
  • OJK dan BEI mengusulkan peningkatan transparansi, klasifikasi investor 28 jenis, batas kepemilikan 1 persen, free float 15 persen, serta daftar konsentrasi pemegang saham.

Jakarta – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyoroti adanya tren penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) setelah sempat melemah signifikan akibat keputusan ‘interim freezerebalancing oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Head of Research and Chief Economist Mirae Asset Sekuritas, Rully Arya Wisnubroto, menilai penguatan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan pemulihan kepercayaan terhadap transparansi dan kredibilitas pasar saham Indonesia. 

Menurutnya, hal tersebut terlihat dari masih berlanjutnya aksi jual bersih atau net outflow investor asing senilai Rp2,02 triliun pada perdagangan 13 Februari 2026, terutama pada saham berkapitalisasi besar seperti PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).

“Untuk saat ini, kami belum melihat tanda-tanda penguatan yang berkelanjutan, meskipun regulator dan bursa telah mengeluarkan sejumlah kebijakan guna memperbaiki persepsi, kredibilitas, serta tingkat investabilitas pasar,” kata Rully dalam keterangan resmi dikutip, Senin, 16 Februari 2026.

Baca juga: Ada 4 Surat MSCI Tak Direspons, Ini Tanggapan OJK dan BEI

Menurutnya, sebelum MSCI mengumumkan keputusan final terkait status pasar saham Indonesia, risiko volatilitas IHSG masih tinggi dengan potensi berlanjutnya tekanan jual dari investor asing.

Sentimen Global dan Respons Regulator Jadi Penentu

Adapun ke depannya, arah pergerakan IHSG berpotensi masih fluktuatif dalam jangka pendek seiring ketidakpastian keputusan akhir MSCI, arah arus modal asing, serta perkembangan sentimen eksternal seperti prospek pemangkasan suku bunga The Fed dan pergerakan harga komoditas global. 

Dari sisi domestik, peluang penguatan tetap terbuka apabila kebijakan pemerintah dan regulator mampu menegaskan komitmen terhadap peningkatan tata kelola (governance) dan likuiditas pasar.

“Stabilitas makroekonomi yang relatif terjaga, inflasi rendah, serta potensi pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia dapat menjadi katalis positif bagi saham-saham berorientasi domestik,” imbuhnya.

Baca juga: Mirae Asset Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,3 Persen di 2026

Meski demikian, Mirae Asset menilai investor akan tetap selektif hingga terdapat kepastian mengenai status Indonesia dalam klasifikasi pasar MSCI serta arah kebijakan moneter global.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah dua kali bertemu dengan MSCI. Pada pertemuan 2 Februari 2026, OJK dan BEI mengajukan tiga proposal dengan tiga poin utama.

Tiga poin itu antara lain, klasifikasi investor menjadi 28 jenis, perincian data pemegang saham yang tidak lagi terbatas pada kepemilikan di atas 5 persen keterbukaan ini akan mencakup kepemilikan saham di atas 1 persen, hingga kenaikan free float saham menjadi 15 persen.

Sedangkan pada pertemun kedua, 11 Februari 2026, BEI menambahan usulan penerbitan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham yang terkonsentrasi. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Daftar Tarif Listrik 16-22 Februari 2026 Jelang Ramadan, Cek Rinciannya per kWh

Poin Penting Tarif listrik periode 16–22 Februari 2026 tetap mengacu pada ketentuan Triwulan I Tahun… Read More

1 hour ago

Purbaya Berencana Ambil Alih PNM dari Danantara, Bos BRI Bilang Begini

Poin Penting Dirut BRI Hery Gunardi menegaskan belum ada pembicaraan terkait rencana pengambilalihan PNM oleh… Read More

1 hour ago

Menteri Purbaya Pastikan THR PNS 2026 Dibayar Awal Puasa, Ini Rinciannya

Poin Penting Pemerintah menyiapkan anggaran THR PNS 2026 sebesar Rp55 triliun dan menargetkan pencairan pada… Read More

2 hours ago

DSN-MUI Terbitkan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion Berbasis Syariah, Begini Respons Pelaku Industri

Poin Penting Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia terbitkan Fatwa No. 166/2026 sebagai dasar… Read More

3 hours ago

Profil Tiffany & Co: Dari Ikon Perhiasan Dunia hingga Disegel Anak Buah Purbaya

Poin Penting Tiffany & Co adalah rumah perhiasan global berusia hampir dua abad yang kini… Read More

4 hours ago

Menilik Tren Harga Emas 10 Tahun Terakhir

Poin Penting Harga emas naik signifikan dalam satu dekade: Dari kisaran Rp500 ribuan (2013) ke… Read More

4 hours ago