Market Update

Mirae Asset Buka Suara usai Dilaporkan Nasabah ke Bareskrim Polri

Poin Penting

  • Mirae Asset menanggapi laporan nasabah ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan dan akses ilegal yang menyebabkan kerugian investasi Rp71 miliar.
  • Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan nasabah membagikan akses akun, yang dinilai melanggar pedoman keamanan dan masih didalami melalui investigasi internal.
  • Mirae Asset berkoordinasi dengan OJK, SRO, dan PPATK serta siap menempuh jalur hukum, sembari memastikan sistem dan operasional perusahaan tetap aman.

Jakarta – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait laporan seorang nasabah ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dan akses ilegal yang diduga menyebabkan kerugian investasi hingga Rp71 miliar.

Manajemen Mirae Asset menyatakan saat ini tengah melakukan investigasi internal secara menyeluruh dan berkoordinasi dengan berbagai otoritas, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory Organizations (SRO), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan proses pengungkapan kasus berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan hukum serta regulasi yang berlaku.

Baca juga: BEI Catat 5 Saham Ini Jadi Pendorong Penguatan IHSG Sepekan

Berdasarkan pemeriksaan awal, Mirae Asset menemukan indikasi kuat bahwa nasabah yang melapor diduga membagikan informasi sensitif berupa kata sandi dan akses akun kepada pihak lain

Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan pedoman keamanan perusahaan dan berpotensi menimbulkan risiko serius terhadap keamanan akun investasi nasabah.

“Temuan ini masih dalam proses pendalaman,” kata Manajemen Mirae Asset dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 1 Desember 2025.

Siap Tempuh Langkah Hukum

Mirae Asset menegaskan tidak akan segan mengambil langkah hukum apabila hasil investigasi membuktikan adanya penyalahgunaan, laporan palsu, atau tindakan lain yang merugikan reputasi perusahaan.

“Kami memastikan bahwa platform, sistem, dan operasional perusahaan tetap aman dan berjalan normal, sesuai standar industri dan regulasi yang berlaku,” imbuhnya.

Baca juga: Hindari Pinjol Ilegal, Ini Daftar 95 Pindar Resmi OJK per Desember 2025

Selain itu, Mirae Asset juga juga mengimbau seluruh nasabah untuk menjaga kerahasiaan data akun, termasuk kata sandi, PIN, dan kode OTP. Nasabah diminta tidak membagikan informasi tersebut kepada siapa pun, termasuk orang terdekat, guna mencegah akses tidak sah.

Nasabah Laporkan Dugaan Transaksi Ilegal

Diketahui, laporan nasabah atas nama Irman tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/B/583/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Irman, Krisna Murti, menyebut kliennya tidak pernah melakukan transaksi yang tercatat pada 6 Oktober 2025. Namun, aset saham milik Irman di sejumlah emiten besar seperti BBCA, BBRI, Telkom, BMRI, CDIA, dan BP disebut tiba-tiba hilang dan berganti dengan saham lain yang tidak dikenalnya.

Dalam pertemuan dengan pihak sekuritas, Mirae Asset disebut mengakui bahwa transaksi tersebut bukan dilakukan oleh Irman. Laporan ke Bareskrim Polri berlanjut lantaran pihak sekuritas dinilai belum memberikan tanggapan resmi atas permasalahan tersebut. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

3 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

3 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

4 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

5 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

5 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

6 hours ago