Jakarta – Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028 mengumumkan hasil seleksi tahap III dari penilaian asesmen dan pemeriksaan Kesehatan.
Dalam pengumuman dengan nomor PENG-04/PANSEL-DKOJK/2023, diputuskan sebanyak 8 peserta lolos dari seleksi tahap III.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, selaku Ketua Panitia Seleksi, menyatakan keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
“Seluruh Calon Anggota DK OJK yang ditetapkan lulus Seleksi Tahap III berhak mengikuti Seleksi Tahap IV,” dikutip dari pengumuman resmi, 27 Mei 2023.
Berikut daftar 8 nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang resmi dinyatakan lolos tahap III:
Selanjutnya, untuk seleksi Tahap IV yaitu Afirmasi/Wawancara akan dilaksanakan pada Senin, 28 Mei 2023, sesuai dengan jadwal yang disampaikan melalui email kepada masing-masing Calon Anggota DK OJK. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More
Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pekan lalu di periode 28 Oktober hingga 1… Read More
Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More