News Update

Minta Presiden Tutup Semen Rembang, Komnas HAM Dikecam

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dinilai salah sasaran mencampuri polemik PT Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang), Jawa Tengah, dengan mengirimi surat ke Presiden Joko Widodo meminta pabrik ditutup.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, polemik yang terjadi pada Semen Rembang berkaitan dengan industri negara, investasi dan ikim usaha serta perekonomian.

“Sekarang tugas Komnas HAM apa? Nah, kalau ada masyarakat yang tertindas, teraniaya, tergusur HAM mereka karena ada pabrik Semen Rembang, silahkan saja. Lho sebaliknya kan, semua warga Rembang justru menerima hadirnya pabrik semen,” ujar Bowo, Rabu, 12 April 2017.

Bowo merasa heran dengan sikap Komnas HAM yang justru tidak melihat dan memahami bahwa mayoritas warga Rembang amat setuju dengan keberadaan pabrik semen.

“Mereka justru malah merasa terbantu peningkatan ekonominya karena pabrik Semen Rembang. Warga Rembang menerima pabrik semen. Kok Komnas HAM malah minta ditutup? Aneh sekali,” ucap Bowo.

Bowo menyarankan sebaiknya Komnas HAM memahami masalah terkait dukung dan tolak soal Semen Rembang. Apakah memang betul yang menolak Semen Rembang adalah murni semuanya warga setempat atau disusupi orang luar.

Bowo mengingatkan, di balik polemik Semen Rembang yang paling berwenang adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Instansi tersebut, menurut Bowo, berwenang menyelidiki kebenaran indikasi persaingan usaha.

“Menurut saya justru KPPU yang harusnya menelusuri fakta di balik polemik Semen Rembang. Apakah ada persaingan usaha di sana kalau industri negara berdiri, ada yang terganggu bisnisnya. Komnas HAM itu salah alamat,” Bowo menuturkan.

Bowo menyatakan sikap setujunya dengan seruan warga Rembang yang menolak ikut campurnya Komnas HAM. Bowo beranggapan, ditutupnya Semen Rembang mempengaruhi tingkat perekonomian warga yang sudah mulai membaik.

Anggota Komisi III DPR Anies Kadir juga pernah menyinggung soal kinerja Komnas HAM yang justru diam saja dan tidak bersikap ketika Yu Patmi, salah seorang warga Pati yang menolak Semen Rembang, meninggal dunia karena aksi cor kaki di depan Istana Negara pada Maret lalu.

“Tidak usah urusi pelanggaran HAM berat, yang ringan saja Komnas HAM diam. Meninggalnya satu orang dalam aksi cor kaki menolak pabrik semen. Kami belum lihat kerja Komnas HAM hingga sampai ada korban,” tutur Adies. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

6 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

6 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

6 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

7 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

10 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

13 hours ago