News Update

Minta Presiden Tutup Semen Rembang, Komnas HAM Dikecam

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dinilai salah sasaran mencampuri polemik PT Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang), Jawa Tengah, dengan mengirimi surat ke Presiden Joko Widodo meminta pabrik ditutup.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, polemik yang terjadi pada Semen Rembang berkaitan dengan industri negara, investasi dan ikim usaha serta perekonomian.

“Sekarang tugas Komnas HAM apa? Nah, kalau ada masyarakat yang tertindas, teraniaya, tergusur HAM mereka karena ada pabrik Semen Rembang, silahkan saja. Lho sebaliknya kan, semua warga Rembang justru menerima hadirnya pabrik semen,” ujar Bowo, Rabu, 12 April 2017.

Bowo merasa heran dengan sikap Komnas HAM yang justru tidak melihat dan memahami bahwa mayoritas warga Rembang amat setuju dengan keberadaan pabrik semen.

“Mereka justru malah merasa terbantu peningkatan ekonominya karena pabrik Semen Rembang. Warga Rembang menerima pabrik semen. Kok Komnas HAM malah minta ditutup? Aneh sekali,” ucap Bowo.

Bowo menyarankan sebaiknya Komnas HAM memahami masalah terkait dukung dan tolak soal Semen Rembang. Apakah memang betul yang menolak Semen Rembang adalah murni semuanya warga setempat atau disusupi orang luar.

Bowo mengingatkan, di balik polemik Semen Rembang yang paling berwenang adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Instansi tersebut, menurut Bowo, berwenang menyelidiki kebenaran indikasi persaingan usaha.

“Menurut saya justru KPPU yang harusnya menelusuri fakta di balik polemik Semen Rembang. Apakah ada persaingan usaha di sana kalau industri negara berdiri, ada yang terganggu bisnisnya. Komnas HAM itu salah alamat,” Bowo menuturkan.

Bowo menyatakan sikap setujunya dengan seruan warga Rembang yang menolak ikut campurnya Komnas HAM. Bowo beranggapan, ditutupnya Semen Rembang mempengaruhi tingkat perekonomian warga yang sudah mulai membaik.

Anggota Komisi III DPR Anies Kadir juga pernah menyinggung soal kinerja Komnas HAM yang justru diam saja dan tidak bersikap ketika Yu Patmi, salah seorang warga Pati yang menolak Semen Rembang, meninggal dunia karena aksi cor kaki di depan Istana Negara pada Maret lalu.

“Tidak usah urusi pelanggaran HAM berat, yang ringan saja Komnas HAM diam. Meninggalnya satu orang dalam aksi cor kaki menolak pabrik semen. Kami belum lihat kerja Komnas HAM hingga sampai ada korban,” tutur Adies. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

BTN Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh 15 Persen di 2026, Begini Strateginya

Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More

8 hours ago

KISI Sekuritas Siap Bawa 7-8 Perusahaan IPO 2026, Ada yang Beraset Rp3 Triliun

Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More

8 hours ago

Premi AXA Mandiri Sentuh Rp10 Triliun di 2025, Unitlink Jadi Tulang Punggung

Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More

11 hours ago

BI Rate Turun, Amar Bank Jaga Bunga Deposito Tetap Menarik

Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More

11 hours ago

Bos Amar Bank: Lawan Serangan Siber Seperti “Tom and Jerry”

Poin Penting Ancaman siber terus meningkat dan menyasar seluruh jenis bank, termasuk bank digital. Amar… Read More

11 hours ago

KEK Industropolis Batang Gandeng JPEN Kembangkan EBT 180 MW

Poin Penting PT Kawasan Industri Terpadu Batang menjalin kerja sama dengan PT Jateng Petro Energi… Read More

11 hours ago