News Update

Minta Presiden Tutup Semen Rembang, Komnas HAM Dikecam

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dinilai salah sasaran mencampuri polemik PT Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang), Jawa Tengah, dengan mengirimi surat ke Presiden Joko Widodo meminta pabrik ditutup.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, polemik yang terjadi pada Semen Rembang berkaitan dengan industri negara, investasi dan ikim usaha serta perekonomian.

“Sekarang tugas Komnas HAM apa? Nah, kalau ada masyarakat yang tertindas, teraniaya, tergusur HAM mereka karena ada pabrik Semen Rembang, silahkan saja. Lho sebaliknya kan, semua warga Rembang justru menerima hadirnya pabrik semen,” ujar Bowo, Rabu, 12 April 2017.

Bowo merasa heran dengan sikap Komnas HAM yang justru tidak melihat dan memahami bahwa mayoritas warga Rembang amat setuju dengan keberadaan pabrik semen.

“Mereka justru malah merasa terbantu peningkatan ekonominya karena pabrik Semen Rembang. Warga Rembang menerima pabrik semen. Kok Komnas HAM malah minta ditutup? Aneh sekali,” ucap Bowo.

Bowo menyarankan sebaiknya Komnas HAM memahami masalah terkait dukung dan tolak soal Semen Rembang. Apakah memang betul yang menolak Semen Rembang adalah murni semuanya warga setempat atau disusupi orang luar.

Bowo mengingatkan, di balik polemik Semen Rembang yang paling berwenang adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Instansi tersebut, menurut Bowo, berwenang menyelidiki kebenaran indikasi persaingan usaha.

“Menurut saya justru KPPU yang harusnya menelusuri fakta di balik polemik Semen Rembang. Apakah ada persaingan usaha di sana kalau industri negara berdiri, ada yang terganggu bisnisnya. Komnas HAM itu salah alamat,” Bowo menuturkan.

Bowo menyatakan sikap setujunya dengan seruan warga Rembang yang menolak ikut campurnya Komnas HAM. Bowo beranggapan, ditutupnya Semen Rembang mempengaruhi tingkat perekonomian warga yang sudah mulai membaik.

Anggota Komisi III DPR Anies Kadir juga pernah menyinggung soal kinerja Komnas HAM yang justru diam saja dan tidak bersikap ketika Yu Patmi, salah seorang warga Pati yang menolak Semen Rembang, meninggal dunia karena aksi cor kaki di depan Istana Negara pada Maret lalu.

“Tidak usah urusi pelanggaran HAM berat, yang ringan saja Komnas HAM diam. Meninggalnya satu orang dalam aksi cor kaki menolak pabrik semen. Kami belum lihat kerja Komnas HAM hingga sampai ada korban,” tutur Adies. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

5 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

6 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

9 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

10 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

10 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

12 hours ago