News Update

Minta Presiden Tutup Semen Rembang, Komnas HAM Dikecam

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dinilai salah sasaran mencampuri polemik PT Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang), Jawa Tengah, dengan mengirimi surat ke Presiden Joko Widodo meminta pabrik ditutup.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, polemik yang terjadi pada Semen Rembang berkaitan dengan industri negara, investasi dan ikim usaha serta perekonomian.

“Sekarang tugas Komnas HAM apa? Nah, kalau ada masyarakat yang tertindas, teraniaya, tergusur HAM mereka karena ada pabrik Semen Rembang, silahkan saja. Lho sebaliknya kan, semua warga Rembang justru menerima hadirnya pabrik semen,” ujar Bowo, Rabu, 12 April 2017.

Bowo merasa heran dengan sikap Komnas HAM yang justru tidak melihat dan memahami bahwa mayoritas warga Rembang amat setuju dengan keberadaan pabrik semen.

“Mereka justru malah merasa terbantu peningkatan ekonominya karena pabrik Semen Rembang. Warga Rembang menerima pabrik semen. Kok Komnas HAM malah minta ditutup? Aneh sekali,” ucap Bowo.

Bowo menyarankan sebaiknya Komnas HAM memahami masalah terkait dukung dan tolak soal Semen Rembang. Apakah memang betul yang menolak Semen Rembang adalah murni semuanya warga setempat atau disusupi orang luar.

Bowo mengingatkan, di balik polemik Semen Rembang yang paling berwenang adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Instansi tersebut, menurut Bowo, berwenang menyelidiki kebenaran indikasi persaingan usaha.

“Menurut saya justru KPPU yang harusnya menelusuri fakta di balik polemik Semen Rembang. Apakah ada persaingan usaha di sana kalau industri negara berdiri, ada yang terganggu bisnisnya. Komnas HAM itu salah alamat,” Bowo menuturkan.

Bowo menyatakan sikap setujunya dengan seruan warga Rembang yang menolak ikut campurnya Komnas HAM. Bowo beranggapan, ditutupnya Semen Rembang mempengaruhi tingkat perekonomian warga yang sudah mulai membaik.

Anggota Komisi III DPR Anies Kadir juga pernah menyinggung soal kinerja Komnas HAM yang justru diam saja dan tidak bersikap ketika Yu Patmi, salah seorang warga Pati yang menolak Semen Rembang, meninggal dunia karena aksi cor kaki di depan Istana Negara pada Maret lalu.

“Tidak usah urusi pelanggaran HAM berat, yang ringan saja Komnas HAM diam. Meninggalnya satu orang dalam aksi cor kaki menolak pabrik semen. Kami belum lihat kerja Komnas HAM hingga sampai ada korban,” tutur Adies. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

7 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

12 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

13 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

14 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

14 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago