Moneter dan Fiskal

Minta Maaf Salah Omong, Menkeu Purbaya: Ke Depan Akan Lebih Baik

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan permohonan maaf atas kesalahan kata yang dilontarkan usai dirinya dilantik.

Purbaya menyatakan, dirinya masih belum terbiasa atas jabatan yang baru diembannya, sehingga ke depan ia akan berhati-hati dalam berkata dan bersikap sebagai bendahara negara.

“Waktu di LPS sih enggak ada yang monitor jadi saya tenang, ternyata di keuangan beda, salah ngomong langsung dipelintir sana sini jadi saya kemarin kalau ada kesalahan saya mohon maaf ke depan akan lebih baik lagi,” ujar Purbaya kepada Wartawan usai Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan, Selasa, 9 September 2025.

Baca juga: Purbaya usai Gantikan Sri Mulyani: Menyusun Kebijakan, Kita Tidak Boleh Naif

Purbaya juga menyatakan, akan meminta arahan kepada Menteri Keuangan sebelumnya Sri Mulyani Indrawati dalam mengelola fiskal negara yang baik guna mendorong perekonomian secara keseluruhan.

“Ini kan saya baru di sini yang jelas saya akan berusaha semaksimal mungkin, nanti minta juga petunjuk ke Bu Sri Mulyani supaya kebijakan fiskal kita bisa bagus dan ekonomi secara keseluruhan bisa tumbuh lebih baik lagi,” pungkasnya.

Untuk itu, Purbaya meminta waktu untuk bekerja dengan baik, ia pun akan terbuka menerima masukan maupun kritik ke depannya.

“Tolong beri saya waktu untuk bekerja dengan baik, nanti kalau sudah beberapa bulan baru anda kritik habis-habisan,” ucap Purbaya.

Baca juga: Janji Awal Menkeu Purbaya, Jaga Fiskal Sehat dan Dorong Ekonomi RI

Sementara itu, Ekonom Paramadina Wijayanto Samirin mengumpamakan bahwa LPS dan Kementerian Keuangan ibarat futsal dan sepak bola, yang mana berbeda auran main dan tantangannya.

Menurutnya, Purbaya harus berhati-hati dan jangan terlalu percaya diri dalam mengemban tugas sebagai bendahara negara. Purbaya pun diminta untuk belajar dan memberi peran tiga Wakil Menteri Keuangan dalam pengelolaan fiskal.

“Pak Purbaya harus hati-hati, jangan overconfidence, harus mau belajar, dan wajib memberi peran tiga Wamenkeu; atau blunder besar akan terjadi,” tukas Wijayanto. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

2 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

3 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

4 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

4 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

4 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

5 hours ago