News Update

Minimalisir Pelanggaran Jasa Keuangan, OJK Luncurkan Aplikasi Sikepo

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi mobile Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online (Sikepo) guna lebih memudahkan masyarakat serta para pelaku jasa keuangan mengakses aturan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh otoritas.

“Pada hari ini OJK mencatatkan suatu tindakan ataupun sumbangsih bagi dunia perbankan kita dengan peluncuran Sikepo. Semua aturan perbankan disana bisa diakses dengan mudah,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana melalui sosialisasi virtual di Jakarta, Selasa 8 September 2020.

Heru berharap, dengan hadirnya aplikasi Sikepo membuat para pelaku jasa keuangan lebih patuh serta lebih memahami mengenai segala aturan terbaru dari OJK sehingga dapat mengurangi angka pelanggaran.

“Karena yang terpenting bukan kita hafal aturannya, tapi kita bisa memahami rasionalisasi kenapa peraturan tersebut dikeluarkan,” tambah Heru.

menjelaskan, layanan informasi ini bermula pada tahun 2014 dimana OJK mulai melakukan kodifikasi terhadap seluruh ketentuan yang ada di bidang perbankan agar dapat diakses oleh masyarakat secara luas. Kemudian, hasil kodifikasi tersebut selanjutnya dituangkan dalam suatu platform online yang terstruktur.

Selanjutnya pada Februari 2017, hasil kodifikasi ketentuan-ketentuan perbankan yang lengkap, terkini, dan sistematis, dan diberi nama SIKePO, mulai diunggah dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui alamat situs www.sikepo.ojk.go.id. Setelah itu pada tahun 2019 OJK mulai mengembangkan layanan tersebut dalam bentuk aplikasi hingga saat ini bisa dinikmati oleh masyarakat luas. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

5 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

10 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

19 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago