Keuangan

Minim Pengelolaan Reputasi, Awal Bencana Perusahaan Jasa Keuangan

Jakarta – Mengelola reputasi menjadi satu hal yang perlu diperhatikan semua perusahaan. Bagi industri jasa keuangan, bila tidak dikelola dengan baik, reputasi menjadi awal bencana.

Demikian diungkapkan Eko B. Supriyanto, Editor in Chief Infobank Media Group dalam webinar yang diselenggarakan Itikad Academy bertema “Mengelola Risiko Reputasi, Menembus Kebuntuan, Memulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Industri Perasuransian” 9 Desember 2021.

Beberapa kasus yang terjadi di perusahaan asuransi bisa menjadi pelajaran. Diungkapkan Eko bahwa untuk membenahi reputasinya, salah satu yang dilakukan industri asuransi adalah mengelola agen dengan baik. Sertifikasi agen menurut Eko menjadi syarat yang harus dipenuhi.

Dalam menjalankan tugasnya, agen disyaratkan dapat menjelaskan ruang lingkup pertanggungan, kewajiban pemegang polis dan simulasi pertanggungan. Cara bekerja agen juga harus menyesuaikan kebutuhan nasabah, bukan kepentingan agen.

“Penjelasan produk juga seharusnya dilakukan dengan tatap muka dan direkam,” tambahnya.

Saat ini, industri asuransi masih dibutuhkan oleh kelompok menengah. Hanya saja perusahaan asuransi harus memahami kebutuhan nasabah dan cara berjualan produknya diperbaiki. Industri asuransi yang sakit pun, perlu dipulihkan reputasinya.

Untuk menjaga reputasi hal lain yang perlu dilakukan perusahaan adalah melakukan media monitoring. Pengelolaan media meliputi adanya channel dengan membuat corporate website, tools dengan mengontrol media sosial yang dimiliki perusahaan serta membuat taskforce team yang terdiri atas corporate communication yang bekerja sama dengan PR dan corporate secretary.

Risiko reputasi, lanjut Eko, sangat berpengaruh kepada risiko-risiko lainnya. Bila hal ini tidak dikelola akan berdampak pada risiko operasional, risiko likuiditas, risiko hukum dan risiko strategi. Lebih lanjut, bisa berdampak pada risiko permodalan dan risiko solvabilitas. (*) Ninuk Saskia

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

6 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

7 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

8 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

8 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

8 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

9 hours ago