Jakarta– Berdasarkan Survei Pemantauan Harga (SPH) yang dilakukan Bank Indonesia (BI) hingga minggu ketiga di bulan Juli 2019 menunjukkan Indeks Harga Konsumen (IHK) inflasi sebesar 0,20 persen secara month to month (mtm) dan secara year on year (yoy) sebesar 3,2%.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyebut, komoditas cabe merah menjadi penyumbang terbesar inflasi pada Minggu ke tiga bulan Juli. “Inflasi tercatat di beberapa komoditas cabai merah relatif besar sumbangannya 0,15 persen,” kata Perry di Jakarta, Jumat 19 Juli 2019.
Tak hanya itu, penyumbang inflasi juga disebabkan oleh cabai rawit sebesar 0,1 persen, harga emas perhiasan 0,04 persen. Walau begitu, Perry menyebutkan ada beberapa komoditas juga yang mengalami penurunan harga.
Dirinya mengungkapkan, beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga ialah tarif angkutan antarkota 0,08 persen, bawang merah 0,05 persen, daging ayam ras 0,03 persen.
“Jadi kesimpulannya dari SPH minggu ketiga inflasi Juli rendah dan konfirm masih lebih rendah dari dua bulan sebelumnya,” tambah Perry.
Dengan perkembangan tersebut, Bank Indonesia berkerjasama dengan seluruh regulator serta pemerintah untuk selalu berkoodinasi dan mengendalikan inflasi hingga akhir tahun agar mencapai target Pemerintah di kisaran 3,5%. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More
Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More