Ramadhan dan Lebaran Buat Inflasi DKI Jakarta Tertekan
Jakarta – Berdasarkan Survei Pemantauan Harga (SPH) yang dilakukan Bank Indonesia (BI) hingga minggu ketiga Desember 2018 menunjukkan, Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami inflasi sebesar 0,4 persen (month to month/mtm) atau lebih rendah dari realisasi inflasi di bulan sebelumnya yakni 0,27 persen.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Menurutnya, dengan IHK yang masih mengalami inflasi sebesar 0,4 persen secara mtm, maka dengan demikian secara tahunan inflasi tercatat sebesar 3,01 persen (yoy).
Lebih lanjut Perry mengungkapkan, bahwa secara keseluruhan laju inflasi di Desember 2018 masih cukup rendah dan terkendali. Perkembangan inflasi di penghujung tahun ini masih sesuai dengan proyeksi Bank Sentral yang berada pada kisaran 3,5 persen plus minus 1 persen hingga akhir tahun ini.
“Secara keseluruhan ini rendah dan terkendali, wajar kalau beberapa harga pangan naik karena menjelang akhir tahun,” ujarnya.
Dengan perkembangan laju inflasi yang cukup rendah dan terkendali tersebut, tambah dia, hal ini mengkonfirmasi bahwa inflasi secara keseluruhan hingga akhir tahun akan berada dibawah kisaran 3,2 persen. Pernyataan ini juga sebelumnya sudah sempat dikonfirmasi oleh bank sentral di Rapat Dewan Gubernur. (*)
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More