Tangerang – Direktur Pembinaan Umroh dan Haji Khusus Kemenag RI, M, Arfi Hatim mengakui, kebijakan yang dikeluar pemerintah Arab Saudi terkait pajak pertambahan nilai (PPN) mulai awal 2018, tidak akan berpengaruh terhadap pertumbuhan jamaah haji maupun umroh di Indonesia.
“Jangankan 5 persen, 10 persen pun tidak akan berpengaruh terhadap minat masyarakat,” kata M. Arfi Hatim dalam sambutannya dalam acara pelepasan jemaah umrah Program Umrah Berkah Hasanah tahap pertama 2018 di Hotel Swissbell Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu, 6 Januari 2018.
Namun M. Arfi Harim meminta kepada semua penyelenggara agar lebih rasional lagi di dalam menaikkan harga terkait kebijakan Arab Saudi.
“Tidak semua komponen biaya dikenakan pajak 5 persen. Secara garis besar hanya ada 3. Transportasi, akomodasi dan konsumsi. Jadi jangan dipukul rata kenaikan harga tersebut,” kata M. Arfi.
Pada kesempatan yang sama, plt Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo, mengatakan kebijakan 5 persen relatif masih bisa tercover. Menurutnya manfaat yang didapat jauh lebih besar dibanding 5 persen tersebut.
“5 persen itu kalo dibagi setahun kira-kira cuma 0,5 persen per bulan. Masa setengah persen sebulan nggak bisa. Dengan waktu maksimum dua tahun jika kita memperhitungkan bagaimana lima persen itu bisa kita cicil saya rasa tidak masalah,” Tutup Arifin. (*) Dicky F. Maulana
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (6/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More
Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More
Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More